Sentimen
Negatif (100%)
13 Feb 2025 : 00.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cempaka Putih, Pancoran, Pengadegan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Peras Seorang Pria Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

13 Feb 2025 : 00.05 Views 30

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Peras Seorang Pria Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

PIKIRAN RAKYAT - Polisi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan yang memeras seorang pria berinisial SA (42 tahun) di Jalan Pengadegan Barat V, Jakarta Selatan, kamis 30 Januari 2025, sekira pukul 18.30 WIB. Awal mula pemerasan terjadi ketika para pelaku melihat korban keluar dari sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang perempuan berinisial D.

“Tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB korban tiba hotel di daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat, yang dimana korban akan bertemu dengan sesorang Perempuan yang bernama D,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2026.

Selanjutnya, kata Ade Ary, korban memakirkan kendaraan dan menuju ke kamar hotel. Tidak lama berselang atau tepatnya sekira pukul 17.30 WIB, korban keluar dari hotel bersama D dan langsung menuju ke kendaraan.

“Pada saat keluar parkir ada 2 kendaraan yang keluar terlebih dahulu, dan pada saat itu korban merasa curiga, namun korban hanya melihat saja,” ucap Ade Ary.

Selanjutnya pada saat korban menurunkan D di restoran cepat saji, korban melihat kendaraan pelaku yang sebelumnya lebih dulu keluar dari hotel ikut berhenti. Akan tetapi, korban tidak merasa curiga dan melanjutkan perjalanan hingga tiba di kediaman orang tua korban sekira pukul 18.30 WIB.

Saat korban sedang memakirkan kendaraan tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan mengunakan masker. Wanita itu meminta korban untuk keluar dari dalam kendaraan.

“Wanita tersebut berkata kepada korban, ‘bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban jawab ‘ada apa nih’,” tutur Ade Ary menirukan percakapan korban dan pelaku.

Setelah korban menjawab, secara tiba tiba datang pelaku lainnya ke tempat parkiran dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang. Korban bersama tujuh orang pria menuju ke warung yang letaknya tidak jauh dari rumah orang tua korban.

Sesampainya di warung, pelaku memperlihatkan foto yang tersimpan di ponsel. Dalam foto itu ada gambar nomor polisi (nopol) kendaraan korban yang berada di dalam garasi hotel.

“Selanjutnya laki laki tersebut berkata ‘kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan’ dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa’,” ucap Ade Ary menirukan percakapan pelaku dan korban.

Pelaku Peras Korban Puluhan Juta Rupiah

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan, saat percakapan itu korban melihat ada seseorang pria lain yang menghampiri tujuh laki-laki tersebut. Pria itu kemudian berbisik ke salah satu laki-laki itu.

“Dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘‘kami sudah mengantongi identitas abang. Abang kan jaksa’, dan korban jawab, ‘bukan’, dan dijawab lagi oleh laki-laki tersebut, ‘jangan bohonglah sama kami’,” tutur Ade Ary.

“Selanjutnya para pelaku meminta uang dengan mengatakan ‘kami 30 media hari ini. Biasanya per media Rp30 juta’, dan korban jawab kembali, ‘tidak ada, namun kalau mau Rp 3 juta’,” ucap Ade Ary melanjutkan.

Pada saat itu ke tujuh pelaku serentak menolak permintaan dari korban yang mau menyerahkan uang Rp3 juta. Dalam keadaan panik korban memperlihatkan saldo pada tabungan sebesar Rp10.300.000.

“Dan pada saat itu salah satu dari ketujuh laki-laki tersebut berkata “tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu,” tutur Ade Ary.

Setelah itu para pelaku berdiskusi dan satu orang dari mereka menyetujui angka Rp10 juta, namun dengan catatan Rp20 juta sisanya dibayarkan dalam waktu tiga pekan.

“Dan korban jawab ‘ya udah mana nomor rekeningnya’ dan dari salah satu laki- laki tersebut memberikan nomor rekening kepada korban,” kata Ade Ary.

Selanjutnya korban mengirimkan uang ke rekening pelaku dan setelah ditransfer para pelaku pergi. Korban melaporkan peristiwa pemerasan tersebut ke Polsek Pancoran pada Senin, 3 Februari 2025.

“Modus operandi: Para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang undang,” ucap Ade Ary.

Modus Pelaku Ancam Viralkan Korban

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, Tim Opsnal unit III Subdit Resmob melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi guna mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka. Selanjutnya Tim melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan observasi terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur keluar masuk pelaku.

Selanjutnya berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Polisi berhasil menangkap enam wartawan gadungan di lokasi berbeda-beda pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MZ (52), dan JP (43). Para perlaku punya peran yang berbeda-beda saat beraksi.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (100%)