Sentimen
Netral (64%)
12 Feb 2025 : 23.00
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Petinggi OIKN Mundur, Basuki Hadimuljono Tegaskan karena Permintaan UI

12 Feb 2025 : 23.00 Views 24

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Petinggi OIKN Mundur, Basuki Hadimuljono Tegaskan karena Permintaan UI

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pengunduran diri Mohammed Ali Berawi yang menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN atas permintaan Universitas Indonesia (UI).

Basuki menjelaskan hal ini ketika ditanya apakah pengunduran diri petinggi OIKN tersebut karena terdampak efisiensi anggaran.

Sebagai lembaga baru, kata Basuki, perekrutan karyawan di OIKN ada yang dilakukan secara profesional dan juga ada yang berdasarkan penugasan kementerian/lembaga sesuai aturan yang berlaku.

Basuki mengatakan bahwa Ali Berawi di OIKN atas penugasan dari Universitas Indonesia (UI) sejak Maret 2022. Lalu, pada 10 februari 2024, sambung Basuki, OIKN mendapat surat dari UI yang isinya permintaan untuk menarik kembali Berawi sebagai pengajar di perguruan tinggi tersebut.

"Untuk mohon menarik kembali beliau, alasannya untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi di UI kembali," kata Basuki saat ditemui di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Mohammed Ali Berawi yang menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN, mengundurkan diri dari jabatannya.

Soal pengganti Berawi pihak otorita belum menentukan nama yang akan bertugas di posisi tersebut. Basuki telah meminta kepada Ali Berawi untuk tetap aktif di OIKN setidaknya hingga otorita mendapatkan penggantinya.

"Saya bilang tunggu bapak tetap aktif sampai kami mendapatkan pengganti, ada usulan? Saya katakan siapa yang bisa menggantikan bapak," kata Basuki.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold dalam keterangannya, pada Selasa, 11 Februari 2025, mundurnya Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN itu berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI).

"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw dikutip dari Antara.

Ali Berawi sendiri sebelumnya memang telah menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI lalu mendapat pengalihan tugas ke IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: netral (64%)