Sentimen
Negatif (57%)
12 Feb 2025 : 17.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Efisiensi Anggaran, OIKN Pangkas Anggaran Rp1,15 Triliun

12 Feb 2025 : 17.18 Views 21

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Efisiensi Anggaran, OIKN Pangkas Anggaran Rp1,15 Triliun

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada jajarannya untuk melakukan efesiensi anggaran, telah disikapi jajaran kementerian dan lembaga. Termasuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono membeberkan efisiensi yang dilakukan pihaknya untuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 1,15 triliun.

Basuki berkata demikian saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2). "Efisiensi anggaran untuk DIPA awal OIKN sebesar Rp 1,15 Triliun," kata Basuki, Rabu.

Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu mengatakan efisiensi dilakukan terhadap mata anggaran perjalanan dinas, kajian, seminar, serta forum group discussion atau diskusi kelompok terpumpun.

"Terutama, perjalanan dinas luar negri kegiatan-kegiatan seremonial dan untuk kegiatan ATK," kata Basuki.

Menurutnya, pagu awal yang disepakati untuk IKN awalnya mencapai Rp 6,395 triliun. Namun, efisiensi membuat dana lembaga menjadi Rp 5,242 Triliun.

"Belanja pegawai adalah Rp 199 miliar, sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5,042 Triliun," ungkap Basuki.

Sebelumnya, terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Aturan demikian berisikan tentang perintah kementerian dan lembaga mengefisiensi anggaran pada 2025. (fajar)

Sentimen: negatif (57.1%)