Sentimen
Positif (100%)
12 Feb 2025 : 20.23
Tokoh Terkait
Rifqinizamy Karsayuda

Rifqinizamy Karsayuda

Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

12 Feb 2025 : 20.23 Views 14

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal Tim Redaksi KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan mengganggu pencapaian target kinerja maupun kualitas pelayanan publik.  Hal tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (12/2/2025). “Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran , ada dua prinsip utama yang kami pegang. Pertama, memastikan target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas dan perencanaan organisasi. Kedua, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (12/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Rini memaparkan strategi yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghadapi efisiensi anggaran. Menurutnya, efisiensi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal dan selaras dengan prioritas nasional. Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat digunakan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami menerapkan konsep shared program, shared outcomes, shared activities antarsatuan kerja guna meningkatkan efisiensi dan sinergi program. Selain itu, dilakukan penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan flexible working arrangement (FWA), yang sebelumnya juga telah diterapkan,” jelas Rini. Penerapan FWA ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) melalui fleksibilitas dalam lokasi dan waktu kerja. Selain itu, pemanfaatan sarana dan prasarana kerja juga akan dilakukan secara lebih efisien. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik. “Saya berharap setelah APBN ini disahkan, tidak ada alasan untuk tidak bekerja secara optimal,” ujarnya. Sebagai informasi, Komisi II DPR RI telah menyetujui perubahan pagu anggaran Kemenpan-RB dalam APBN 2025 . Perubahan tersebut dilakukan melalui mekanisme rekonstruksi anggaran guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (100%)