Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Bekasi, Cempaka Putih, Pancoran
Kasus: teror
Tokoh Terkait

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kronologi Wartawan Gadungan Peras Pria Puluhan Juta di Jaksel, Buntuti Korban dari Hotel - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM - Enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban berinisial SA (42) berhasil ditangkap polisi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), JP (40). Komplotan itu kerap disebut sebagai 'Paparazi'.
Mereka menyasar pasangan yang datang ke hotel atau penginapan.
Selanjutnya, komplotan ini mencari tahu apakah para calon korban pasangan resmi atau selingkuhan.
Jika sasaran mereka ternyata adalah pasangan selingkuh, para pelaku akan memerasnya.
Caranya dengan memberikan teror dan ancaman akan membongkar skandal perselingkuhan.
Kejadian ini diketahui dari Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/13/II/2025/SPKT/Sek Panc/Restro Jaksel/PMJ, tanggal 3 Februari 2025 terkait tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.
Peristiwa Pemerasan
Pemerasan itu, terjadi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah pulang dari hotel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, awalnya korban keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.
"Modus operandi, yakni para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang-undang," kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025), dilansir Warta Kota.
Saat korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya. Kala itu, korban tak menaruh curiga.
Kemudian, ketika menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang lokasinya tak jauh dari hotel, korban melihat mobil yang menyalipnya tadi ikut berhenti.
"Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban," terang Ade.
Saat korban sedang memarkirkan mobil, ia tiba-tiba didatangi seorang wanita yang memakai kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.
"Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban 'Bisa ikut kami keluar sebentar' dan korban menjawab 'Ada apa nih?'," tuturnya.
Setelah korban memberikan jawabannya, tujuh orang pria datang dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.
Para wartawan gadungan ini, lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.
Mereka menunjukkan bukti foto mobil SA di area parkiran hotel.
"Dan selanjutnya salah satu pelaku tersebut berkata 'Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?' dan korban jawab 'kebijaksanaan apa?'."
"Saat itu korban melihat ada seorang laki-laki menghampiri ketujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki-laki tersebut, dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata 'Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa' dan korban jawab 'bukan' dan dijawab laki-laki tersebut 'jangan bohonglah sama kami'," sambung Ade Ary.
Pelaku pun meminta uang kepada korban dengan mengatakan, "Kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta."
Korban kemudian menjawab, “Tidak ada. Kalau mau Rp3 juta."
Para pelaku pun memberikan respons, “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.
Ketika para pelaku menelepon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tuanya, korban pun panik.
Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp10 juta dan sisanya menyusul.
Polisi yang memperoleh laporan pemerasan itu, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi.
"Dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000."
"Pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata 'Oh tidak bisa' dan korban jawab 'adanya segitu'," lanjut Ade.
Para pelaku akhirnya berdiskusi, kemudian sepakat dengan nominal Rp10 juta, sedangkan sisanya menyusul.
"Setelah itu mereka berdiskusi, selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban 'Ya sudah Rp10 juta sekarang dan sisanya Rp20 juta 3 minggu lagi'," ucap Ade.
Korban lalu meminta nomor rekening pelaku dan mengirimkan uang ke rekening yang dituju melalui m-banking.
Setelah ditransfer, para pelaku pergi dan korban menuju ke rumah orang tuanya.
Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
"Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 sekira jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 pelaku inisial MS."
"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya," tutur Ade Ary.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul (sudah jadi tersangka)," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bekerja bak Paparazi, 6 Wartawan Gadungan Memeras Warga Puluhan Juta Rupiah, Kini Jadi Tersangka.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Sentimen: negatif (100%)