Sentimen
Soal Tukin Dosen ASN Tertunda 4 Tahun, Kemendiktisaintek Tunggu Keputusan dari Kemenkeu
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) merespons terkait tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunggak selama empat tahun sejak 2020.
Kemendiktisaintek bersama Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemen-PMK) telah mengajukan penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan kinerja dosen ASN.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, pengajuan anggaran tersebut kini hampir mencapai tahap persetujuan dari Kementerian Keuangan.
“Kami tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. Dananya sudah ada, sudah diatur dalam Peraturan Presiden,” ungkap Menteri Satryo Soemantri di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Selain itu, Kemendiktisaintek tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) untuk melaksanakan pembayaran tukin kepada pihak-pihak yang berhak atau sudah siap menerima pembayaran tersebut.
Hal ini dilakukan karena besaran tukin akan disesuaikan dengan hasil evaluasi dan pencapaian yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Proses penetapan kriteria tersebut diperkirakan dapat memakan waktu hingga sebulan.
Tunjangan kinerja dosen ASN belakangan menjadi polemik setelah sejumlah dosen mengajukan protes terkait tunggakan yang belum dibayarkan.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk mencarikan solusi dan memastikan pembayaran tukin dosen ASN akan dilakukan pada 2025.
Sentimen: positif (94.1%)