Sentimen
Negatif (78%)
10 Feb 2025 : 21.03
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal

Kasus: korupsi, Tipikor

Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Apa Saja? Nasional 10 Februari 2025

10 Feb 2025 : 21.03 Views 25

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Apa Saja?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Apa Saja? Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ( Ditjen Migas ) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. "Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Senin (10/2/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti . Di antaranya, dokumen, handphone, dan laptop. “Barang-barang yang ditemukan berupa lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file," ujar Harli. "Barang-barang tersebut sudah dalam perjalanan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Harli. Barang bukti tersebut langsung disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan. Harli mengatakan bahwa kasus ini turut berkaitan dengan tata kelola gas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti kelangkaan elpiji yang belakangan terjadi. “Penyidik juga memperhatikan persoalan kelangkaan elpiji karena terkait dengan subholding dan tata kelola gas,” katanya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi serta satu ahli terkait keuangan negara dalam kasus ini. Harli menegaskan bahwa penyidikan masih dalam tahap general investigation atau penyidikan umum. “Penyidikan ini masih bertujuan mengumpulkan berbagai bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya,” tegas Harli. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (78%)