Sentimen
Ada Peran 4 WNA Myanmar dalam Terdamparnya Puluhan Etnis Rohingya di Aceh
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - 76 imigran ilegal etnis Rohingya terdampar di pesisir Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada 29 Januari 2025. Saat itu 7 laki-laki, 32 perempuan serta sejumlah anak terdampar di Pantai Leuge.
Saat ini, para imigran ilegal etnis Rohingya tersebut sudah dipindahkan dan ditampung di penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Setelah dilakukan penyidikan, kasus terdamparnya 76 imigran ilegal etnis Rohingya tersebut didalangi oleh empat Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar yang kini sudah dijadikan tersangka.
Keempat tersangka WNA Myanmar tersebut yaitu AB (51), MU (48), MH (46), dan NO (45). Mereka mempunyai peran masing-masing dalam aksi penyelundupan imigran ilegal etnis Rohingya ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan keempat tersangka tersebut berperan sebagai nakhoda, navigator, dan teknisi kapal.
Adi mengatakan AB dan MU merupakan nakhoda kapal yang bergantian membawa kapal kayu tersebut. Sementara, MH berperan sebagai navigator dan NO merupakan teknisi kapal.
"Penyelundupan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dari kalangan imigran Rohingya yang berhasil mendarat di Pantai Leuge. Mereka mengaku dibawa secara ilegal ke Indonesia," kata Adi Wahyu.
Imbas perbuatannya menyelundupkan imigran ilegal etnis Rohingya tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan terancam hukuman penjara lima hingga 15 tahun.
Penyidikan tak hanya cukup di situ, Polres Aceh Timur melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia di wilayah Aceh lainnya.
Soal etnis Rohingya yang sudah beberapa kali terdampar di perairan Aceh memang tengah menjadi sorotan. Hal ini mengingat kondisi mereka di negara asalnya yang kesulitan.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnal Aceh dengan judul: Terungkap! Empat Tersangka WNA Myanmar di Balik Penyelundupan Imigran Rohingya ke Aceh
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (99.9%)