Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Asal-usul Miras yang Tewaskan 8 Warga Cianjur, Kadar Alkohol 96 Persen dan Sering jadi Disinfektan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Pesta minuman keras yang diikuti 12 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung maut.
Miras tersebut mengakibatkan 8 orang tewas dan 4 orang dirawat.
Kepala Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, menyatakan korban mengalami gejala seperti sesak napas, pusing, dan muntah.
“Para korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan,” ucapnya, Sabtu (8/2/2025).
Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengatakan pesta miras berawal ketika korban berinisial R (34) memesan satu jeriken alkohol berkadar 96 persen secara online pada Selasa (4/2/2025).
Jeriken berkapasitas lima liter tiba di rumah R pada Kamis (6/2/2025).
Para korban kemudian mencampurnya dengan soda serta minuman perasa.
“Setelah itu, mereka langsung mengonsumsinya bersama. Keesokan harinya, mereka mulai mengalami gejala seperti dada terasa panas, kepala pusing, serta mual dan muntah,” tandasnya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menyatakan ada 8 orang tewas di waktu yang berbeda-beda.
"Ada yang meninggal di rumah sakit, ada juga yang meninggal di rumah karena tidak sempat mendapatkan perawatan medis," ucapnya.
Identitas korban meninggal yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
"Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur," lanjutnya.
Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.
"Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," terangnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menyatakan para korban menegak alkohol yang diperuntukan untuk sterilisasi peralatan medis.
Alkohol berkadar 96 persen sering disebut etanol atau alkohol gosok (rubbing alcohol).
"Sehingga sudah jelas alkohol murni berkadar 96 persen tersebut tidak untuk dikonsumsi, karena fungsi utamanya sebagai cairan disifektan, pembersih peralatan medis dan berguna untuk pencegah infeksi atau antiseptik," bebernya.
Menurutnya, cairan tersebut dapat merusak organ vital manusia hingga mengakibatkan kematian.
"Terkait dengan adanya sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen dan menyebabkan delapan orang tewas, merupakan penyalahgunaan alkohol," sambungnya.
Ia mengimbau warga untuk menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya.
"Jika memang tidak boleh dikonsumsi, masyarakat pun harus menaatinya. Kami juga berharap apotek atau penjual bahan kimia tidak melayani pembeli yang mencurigakan, dan lebih baik tidak dijual," jelasnya.
Frida menegaskan kematian para korban tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran cairan yang diminum murni alkohol.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)
Sentimen: negatif (100%)