Sentimen
Negatif (100%)
9 Feb 2025 : 17.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan - Halaman all

9 Feb 2025 : 17.58 Views 32

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 8 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas setelah pesta minuman keras (miras).

Selain itu, ada 4 warga yang masih dirawat di rumah sakit akibat menegak miras berkadar 96 persen.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan pesta miras diikuti 12 orang pada Jumat (7/2/2025) lalu.

"Dari 12 orang yang mengkonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia," paparnya, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Identitas 8 korban tewas yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

"Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur," lanjutnya.

Para korban tewas meninggal di lokasi dan waktu yang berbeda.

"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," imbuhnya.

Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.

"Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," terangnya.

Miras dipesan di marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis (6/2/2025).

"Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut," tuturnya.

Miras tiba dalam bentuk satu jerigen dan dicampur korban menggunkan minuman perasa.

"Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menyatakan para korban menegak alkohol yang  diperuntukan untuk sterilisasi peralatan medis.

Alkohol berkadar 96 persen sering disebut etanol atau alkohol gosok (rubbing alcohol).

"Sehingga sudah jelas alkohol murni berkadar 96 persen tersebut tidak untuk dikonsumsi, karena fungsi utamanya sebagai cairan disifektan, pembersih peralatan medis dan berguna untuk pencegah infeksi atau antiseptik," bebernya.

Menurutnya, cairan tersebut dapat merusak organ vital manusia hingga mengakibatkan kematian.

"Terkait dengan adanya sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen dan menyebabkan delapan orang tewas, merupakan penyalahgunaan alkohol," sambungnya.

Ia mengimbau warga untuk menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya.

"Jika memang tidak boleh dikonsumsi, masyarakat pun harus menaatinya. Kami juga berharap apotek atau penjual bahan kimia tidak melayani pembeli yang mencurigakan, dan lebih baik tidak dijual," jelasnya.

Frida menegaskan kematian para korban tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran cairan yang diminum murni alkohol.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sentimen: negatif (100%)