Sentimen
Positif (98%)
8 Feb 2025 : 14.59
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Senayan, Slipi

Partai Terkait

Bahlil Sentil Ketua Komisi XII DPR soal Polemik Gas 3 Kg, Singgung Ujian Nakhoda buat ABK Nasional 8 Februari 2025

8 Feb 2025 : 14.59 Views 96

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bahlil Sentil Ketua Komisi XII DPR soal Polemik Gas 3 Kg, Singgung Ujian Nakhoda buat ABK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

Bahlil Sentil Ketua Komisi XII DPR soal Polemik Gas 3 Kg, Singgung Ujian Nakhoda buat ABK Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyentil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya terkait polemik kebijakan pengaturan penjualan gas 3 kilogram. Sentilan ini disampaikan Bahlil saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025). Adapun Bambang merupakan kader Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral. "Ketua Komisi XII ada? Bapak sebagai Ketua Komisi XII yang utamanya Partai Golkar ngomong juga seperti ini,” kata Bahlil. Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu tidak menjelaskan secara rinci maksud dari pernyataan yang dia lontarkan. Namun, ia mengatakan bahwa polemik kebijakan penjualan gas 3 kg seolah menjadi kesempatan bagi nakhoda untuk menguji ABK atau anak buah kapal. “Hati-hati, ini ibarat sebuah kapal. Jangan teman-teman pikir kapal ini memasuki karam, justru di sinilah nakhoda kapal melihat ABK dan penumpang kapal siapa yang bersama-sama saya, saya ingin mau tahu saja,” kata Bahlil. "Cuma nakhoda yang satu ini kan sudah sering bermain di ombak-ombak itu. Jadi insya Allah, no problem . Enggak ada masalah saya pikir," ucapnya Dalam kesempatan ini, Bahlil juga menjelaskan bahwa tak ada lagi larangan penjualan gas 3 kg oleh pengecer.  Katanya, pengaturan penjualan gas bersubsidi itu dilakukan untuk memastikan pembeli “gas melon” tersebut tepat sasaran. "Sekarang kita ubah bertahap, kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan," kata Bahlil. Sebelumnya, pemerintah sempat melarang penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini mengakibatkan elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran. Terbaru, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan. "Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (98.4%)