Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2025 : 18.48
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Sempat Mandek gara-gara AKBP Bintoro, Berkas Kasus Pembunuhan ABG di Jaksel Akhirnya Lengkap Megapolitan 7 Februari 2025

7 Feb 2025 : 18.48 Views 14

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Sempat Mandek gara-gara AKBP Bintoro, Berkas Kasus Pembunuhan ABG di Jaksel Akhirnya Lengkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Februari 2025

Sempat Mandek gara-gara AKBP Bintoro, Berkas Kasus Pembunuhan ABG di Jaksel Akhirnya Lengkap Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus pembunuhan remaja perempuan berinisial FA (16), dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu, telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Jumat (7/2/2025). Perlengkapan berkas perkara ini dilakukan di tengah-tengah pengusutan kasus dugaan penyuapan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan kawan-kawan dari keluarga Arif dan Bayu. “Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan atau yang dikenal P-21,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat. Setelah ini, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. “Selanjutnya penyidik akan melaksanakan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar dia. Sebagai informasi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyuapan AKBP Bintoro dkk dari Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Mereka yang terlibat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Mariana. Sejak 25 Januari 2025, mereka telah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan di Bidang Propam Polda Metro Jaya. Namun, AKP Mariana tidak menjalani penahanan. Kasus dugaan penyuapan ini muncul ke publik setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis tentang perkara tersebut. Rilis itu mengacu pada gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025 terhadap AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry. AKBP Bintoro disebut menerima sejumlah uang dari keluarga Arif Nugroho dengan perjanjian menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial FA (16). Perkara yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mempunyai dua berkas perkara yang berbeda, yakni pembunuhan dan pemerkosaan. Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel. Kasus pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terhadap FA masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Berkas perkara kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo telah dilimpahkan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Bahkan, jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan lengkap atau P-21 berkas perkara Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terkait kasus pemerkosaan terhadap FA. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)