Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2025 : 15.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Bogor

Kasus: pembunuhan

Terungkap Kondisi Kejiwaan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ada Gangguan Jiwa? - Halaman all

7 Feb 2025 : 15.20 Views 15

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Terungkap Kondisi Kejiwaan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ada Gangguan Jiwa? - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kondisi kejiwaan Sunardi (44), pria pembunuh istri dan penagih utang di Bekasi, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Sunardi membunuh istri sahnya, Almaidah (51) dan membuang jasadnya di septic tank rumah pelaku di di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada November 2022 silam.

Terbaru, Sunardi kembali melakukan pembunuhan pada Senin (3/2/2025) dan korbannya kali ini adalah seorang gadis penagih utang asal Bogor, Jabar, bernama Sri Pujayanti (23) yang jasadnya disimpan di kamar rumah pelaku.

Karena perbuatannya itu, Sunardi pun akan menjalani tes kejiwaan pada Polres Metro Bekasi.

Dalam pemeriksaan sementara oleh aparat kepolisian, belum ditemukan indikasi adanya gangguan kejiwaan dari Sunardi.

"Ya sejauh ini sih kita melihat semuanya kita periksa dari pemeriksaan kita ajak ngomong masih nyambung, jadi kita nilai dia secara jasmani rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (7/2/2025), dilansir dari TribunBekasi.com.

Meski begitu, lanjut Seno, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kejiwaan Sunardi secara lebih lanjut.

Disebutkan Seno bahwa kadang kala ada penyesalan yang dirasakan Sunardi setelah menghabisi nyawa dua wanita tersebut.

"Itu kan namanya suasana kebatinan dari si pelaku ya, itu mungkin bisa berubah-berubah seperti itu kadang ada penyesalannya kadang timbul lagi karena dorongan emosi," jelas Seno.

Terancam 15 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus pembunuhan Sunardi ini bermula saat ditemukan jasad Sri tertutup springbed di kamar rumah pelaku pada Selasa (4/2/2025).

Setelah diselidiki lebih dalam, kepada polisi, Sunardi mengaku ia juga telah membunuh istrinya pada November 2022 silam.

Seno mengungkapkan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam menghabisi nyawa kedua korban tersebut adalah sama.

"Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban," ujar Seno, Kamis (6/2/2025).

Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

Sementara itu untuk korban Almaidah, ditemukan tinggal kerangka, namun masih utuh dengan pakaian lengkap di dalam septic tank rumah pelaku pada Rabu (5/2/2025).

"Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami," terang Seno.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana hingga 15 tahun penjara.

Meski begitu, polisi masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Sunardi.

"Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami," tutur Seno.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Tak Ada Indikasi Gangguan Jiwa, Polisi Nilai Sunardi Sehat Jasmani Rohani usai Habisi 2 Nyawa

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Ichwan Chasani/Muhammad Azzam)

Sentimen: negatif (100%)