Sentimen
Negatif (98%)
7 Feb 2025 : 13.31
Informasi Tambahan

Event: salat Jumat

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali "Bakar-Bakar" di Depan Pengadilan Nasional 7 Februari 2025

7 Feb 2025 : 13.31 Views 70

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali "Bakar-Bakar" di Depan Pengadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali "Bakar-Bakar" di Depan Pengadilan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa aksi kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan membakar sejumlah sejumlah properti di jalan raya ketika sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berlangsung, Jumat (7/2/2025). Pantauan Kompas.com di lokasi, massa aksi membawa mobil komando. Mereka membakar sejumlah properti berbahan dasar plastik seperti ember di tengah jalan.  Massa aksi itu meminta Hasto ditangkap dan eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku yang saat ini buron segera ditemukan. Unjuk rasa yang memakan setengah badan jalan itu berakhir menjelang pelaksanan ibadah salat Jumat. Mereka tampak membubarkan diri dan meninggalkan area PN Jaksel. Sementara itu, sejumlah benda yang dibakar masih berkobar. Petugas kepolisian pun bergegas memadamkan api tersebut menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Pemadaman dilakukan hingga isi tabung APAR habis. "Habis, Ndan," kata polisi tersebut kepada atasannya. Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. "Perbuatan saudara HK ( Hasto Kristiyanto ) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani," kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.1%)