Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2025 : 10.17
Informasi Tambahan

Event: Salat Idul Fitri

Kab/Kota: Bekasi, Serang

Kasus: pembunuhan

Cara Sunardi Tutupi Kematian Istri yang Jasadnya Dibuang ke Septic Tank: Dalih Jadi TKW di Malaysia - Halaman all

7 Feb 2025 : 10.17 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Cara Sunardi Tutupi Kematian Istri yang Jasadnya Dibuang ke Septic Tank: Dalih Jadi TKW di Malaysia - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Angin berhembus cukup kencang di sebuah kebon pohon bambu di pekarangan rumah Sunardi (44), yang menjadi lokasi pembunuhan pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) dan istri sahnya, Almaidah (51) pada Kamis (6/2/2025) siang.

Rumah yang di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi itu nampak sepi.

Hanya terdengar suara dari daun pohon bambu yang bersahutan diterpa angin.

Garis polisi masih terpasang di rumah berwarna biru yang sedikit pudar di bagian depannya.

Pintu rumah pun nampak terbuka sehingga terlibat sejumlah barang yang berantakan di dalam rumah.

Di sisi kanan rumah terdapat lahan kosong yang beratapkan seng.

Lokasi itu, merupakan titik septic tank yang dijadikan tempat pembuangan jasad Almaidah usai dibunuh pada 2022 lalu.

Kasus ini terungkap berawal penemuan jasad Sri Pujayanti pada Senin (3/2/2025) di rumah tersangka.

Kala itu korban dibunuh oleh Sunardi saat tengah menagih utang sebesar Rp3 juta.

Jasad Sri ditemukan dengan kondisi tertelungkup di balik kasur yang berhadapan dengan tembok rumah oleh ketua RT bernama Misan.

Usai tertangkap, terungkap fakta ternyata tak hanya Sri Pujayanti yang menjadi korban pembunuhan oleh Sunardi.

Istri sah Sunardi bernama Almaidah pun dibunuh dan ditemukan hanya tinggal tulang-belulang di septic tank rumah.

Usut punya usut, ternyata Almaidah sudah dicari-cari oleh anaknya bernama Edi Riyanto (31) karena hilang sejak lama.

Bahkan, Edi sudah sempat membuat laporan polisi soal kehilangan orang ke Polsek Serang Baru.

Edi sudah beberapa kali menanyakan keberadaan mendiang ibunya ke Sunardi.

Namun, berbagai alasan selalu dilontarkan tersangka untuk menutupi kematian Almaidah.

Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menceritakan jika dia mendapat kabar bahwa tersangka pernah beralasan kepada anak tirinya itu Almaidah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

"Anaknya dari istri yang dibunuh udah pernah ngelapor polisi juga itu padahal, kehilangan orang. Bilangnya alasannya katanya mah kerja di Malaysia," kata Santi ketika ditemui Tribunnews, Kamis (6/2/2025).

Bahkan sepengetahuannya, anak tirinya itu sudah meminta nomor telepon ibunya, namun tak pernah diberikan Sunardi dengan sejumlah alasan.

Betapa kagetnya jika ternyata Almaidah pun dibunuh oleh Sunardi yang jasadnya disimpan di septic tank selama beberapa tahun belakangan.

Memang, ucap Santi, Sunardi yang tinggal bersama istri pertamanya, yang dinikahinya secara siri, merupakan pribadi yang tertutup.

Selama tinggal di sana, Sunardi jarang bertegur sapa atau mengikuti kegiatan warga seperti pengajian dan lain-lain.

"Enggak, enggak ada ikut kegiatan pengajian atau maulidan. Setiap lebaran, salat id juga enggak ada, makannya jadi pada enggak tahu," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan Sunardi awalnya tak mau berterus terang soal keberadaan istrinya tersebut.

Padahal, laporan yang diterima polisi dari anak korban, jika dari komunikasi terakhir, mendiang ibunya berinteraksi dengan tersangka beberapa tahun lalu.

"Awalnya tidak mengaku, akhirnya kita lakukan pendalaman kepada pelaku, akhirnya selama beberapa jam kemudian pelaku mengakui yang dimaksud itu adalah saudari AM yang pada saat itu berstatus sebagai istrinya," ucap Onkoseno.

Soal alasan menjadi TKW di Malaysia, Onkoseno menyebut pihaknya belum mendapat keterangan tersebut dari tersangka.

Namun, Onkoseno mengatakan dia menggunakan sejumlah alasan untuk mengaburkan keberadaan istri sah yang telah ia bunuh untuk menutupi tindakan kejinya tersebut.

Menurutnya, semua keterangan yang dilontarkan oleh pelaku harus dipastikan kebenarannya.

Hal ini karena sebagai pelaku kejahatan, emosi Sunardi dianggap masih belum stabil.

"Kalau pada saat kemarin yang pelaku sampaikan ya dia secara menutupinya hanya menyampaikan bahwa tidak ketemu," ungkapnya.

"Tapi walaupun dia menyampaikan, beralasan korban saudari AM itu pergi ke Malaysia atau kemana intinya argumen-argumen itu dapat kami simpulkan berarti dia selama rentang waktu 2022 sampai kemarin Februari 2025 itu dia memang punya keinginan dan niat untuk mengaburkan apa yang dia lakukan terhadap saudari AM," sambungnya.

Saat ini, Sunardi sendiri sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun, dia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sentimen: negatif (100%)