Sentimen
Negatif (79%)
6 Feb 2025 : 18.18

Gaji ke-13 dan ke-14 Bakal Cair, Sri Mulyani Beri Kode Keras Buat PNS

6 Feb 2025 : 18.18 Views 43

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Gaji ke-13 dan ke-14 Bakal Cair, Sri Mulyani Beri Kode Keras Buat PNS

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kode keras untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait gaji ke 13 dan gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR). Dia memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap cair.

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke 13 dan gaji ke 14 bagi ASN. Namun, dia tak merinci besarannya.

Sri Mulyani juga menyebut proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut. Dia pun meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke 13 dan gaji ke 14 bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” katanya, Kamis 6 Februari 2025.

Bola Panas Isu Penghapusan Gaji ke-13

Publik digemparkan dengan adanya kabar terkait rencana pemerintah menghapus gaji ke 13 dan gaji ke 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Informasi tersebut beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dan unggahan di berbagai platform media sosial.

Pesan yang beredar menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut.

Kabar ini pun memicu perdebatan luas di kalangan ASN dan masyarakat umum, terutama mengingat gaji ke-13 dan ke-14 selama ini menjadi tambahan penghasilan yang sangat dinantikan setiap tahunnya.

Gaji ke 13 biasanya diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS di awal tahun ajaran baru. Sedangkan gaji ke 14, yang juga disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.

Menko Perekonomian Lempar Isu ke Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Selanjutnya, ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga Hartarto enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (79.5%)