Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Citilink
Tokoh Terkait
Anggaran Dipangkas Rp 19 T, Menkes: Eselon I Jangan Pakai Pesawat Kelas Bisnis Nasional 5 Februari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/02/05/67a335584dc30.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Anggaran Dipangkas Rp 19 T, Menkes: Eselon I Jangan Pakai Pesawat Kelas Bisnis Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pejabat eselon I Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak menggunakan kelas bisnis saat melakukan perjalanan dinas. Hal ini bakal diterapkan untuk merespons pemangkasan anggaran Kemenkes sebesar Rp 19,63 triliun dari total pagu Rp 105,76 triliun. "Eselon I sudah terbangnya jangan pakai business class deh, pakai ekonomi saja sama kayak wartawan. Kalau perlu menteri juga naiknya Citilink, jadi enggak ada business class -nya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). Budi mengaku tak masalah untuk menggunakan maskapai pesawat berbiaya murah seperti Citilink demi menghemat biaya. "Kalau menteri di ekonomi kan enggak enak yang di business class , ya kita pakai Citilink aja biar murah. Enggak apa-apa juga," ujar dia. Budi menuturkan, langkah itu bisa dilakukan karena jumlah pemotongan anggaran tahun ini lebih dalam. "Sebagai pemotongan yang cukup dalam, kita lagi cari lagi di mana perjalanan dinas, di mana motongnya. Malah kita pikir-pikir mungkin menterinya juga deh diiniin kalau terbangnya pendek-pendek ngapain juga ( business class ). Tapi kalau terbangnya jauh ya pegel juga," ucap Budi. Selain perjalanan dinas, Kemenkes juga sudah mengurangi pengeluaran untuk kegiatan pertemuan, upacara-upacara, dan hari-hari perayaan hingga 50 persen. Di sisi lain, Budi bakal membahas pemotongan anggaran senilai Rp 19 triliun itu bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun, ia memastikan pemangkasan anggaran tidak akan mengorbankan pelayanan masyarakat karena efisiensi anggaran. "Pemotongan anggaran ini bagus juga supaya kita lebih hemat. Cuma nanti kita lihat mana yang benar-benar kita bisa hemat, apa yang benar-benar mengganggu masyarakat. Saya rasa pemerintah juga tahu kok kita enggak ingin agar layanan-layanan yang mengganggu masyarakat itu kepotong," kata Budi. Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran. Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (94.1%)