Sentimen
Negatif (99%)
4 Feb 2025 : 22.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Surabaya

Tokoh Terkait

Ivan Sugiamto Jalani Sidang Perdana Besok, Gara-gara Emosi Memuncak Paksa Sujud dan Menggonggong - Halaman all

4 Feb 2025 : 22.30 Views 31

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Ivan Sugiamto Jalani Sidang Perdana Besok, Gara-gara Emosi Memuncak Paksa Sujud dan Menggonggong - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan menggelar sidang perdana Ivan Sugiamto, yang menjadi tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, ET, Rabu (5/2/2025) besok.

Kepala Seksie Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan digelar di pengadilan yang berlokasi di Jalan Arjuno.

"Penetapan hari sidang (Rabu) tanggal 5 Februari 2025, agenda adalah sidang dakwaan," kata Putu kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Kejari Surabaya menjamin, tidak ada perlakuan dan persiapan khusus dalam menyidangkan perkara Ivan.

Menurutnya gelar perkara telah dilakukan oleh para jaksa yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut.

"Persiapan khusus mengenai kasus Ivan Sugiamto adalah melakukan gelar perkara atau ekspose bersama dengan para jaksa beserta pimpinan, untuk menentukan kepastian pasal sangkaan yang disangkakan oleh penyidik," katanya.

Sementara itu Kepala Seksie Pidana Umum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana, mengungkap jaksa yang akan bersidang di kasus Ivan besok.

"Saya bersama tim, yakni Galih Riana Putra dan ⁠Ahmad Muzaki, yang akan menyidangkan sidang perdana terdakwa," ujarnya.

Widnyana menjelaskan, Ivan dijerat Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Perjalanan kasus

Ivan adalah seorang pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, yang viral karena melakukan perundungan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.

Setelah video perundungan itu viral di media sosial, Ivan ditangkap polisi di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Malang bagi Ivan, dia tidak hanya tersandung kasus perundungan. Ia juga terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berikut perjalanan kasus yang menjerat Ivan.

Perundungan

Kasus perundungan bermula ketika Ivan memaksa untuk bersujud dan menggonggong.

Adapun penyebabnya adalah anak Ivan berinisial AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket. Ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.

Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung melapor kepada ayahnya, yaitu Ivan. Karena tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang.

Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.

Video tindakan Ivan ini viral di media sosial. Setelah kejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.

Selepas dilaporkan, Ivan sempat meminta maaf sambil menangis.

"Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya," katanya.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," imbuh Ivan.

Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.

Dia ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, pada hari yang sama.

Dirmanto meminta publik mengawal proses hukum terhadap Ivan. Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab isu kedekatan Ivan dengan polisi.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Ivan sendiri sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya. Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," katanya.

Meski demikian, belum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.

"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Dirmanto.

Selain terjerat kasus perundungan, Ivan juga diduga melakukan TPPU.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan memblokir rekening milik pribadi.

"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tribunnews.com, Kamis.

Kepala PPATK mengatakan pemblokiran juga dilakukan terhadap pihak terkait, termasuk rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya.

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."

"Berkembang terus, (kasus) masih jalan."

Kemudian, pada Selasa (19/11/2024), Yustiavandana mengatakan transaksi dalam rekening Ivan dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus lebih dari Rp100 miliar.

Yustiavandana mengungkapkan hal tersebut hanya terjadi dalam beberapa bulan saja.

"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com,

"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," imbuh Ivan.

Hanya saja Ivan masih enggan untuk menjelaskan aliran transaksi dalam rekening Ivan dan Valhalla kepada pihak mana saja.

Dia mengatakan seluruh bukti aliran transaksi rekening Ivan dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik untuk diselidiki.

"Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," tuturnya.

Sentimen: negatif (99.9%)