Sentimen
Negatif (100%)
4 Feb 2025 : 20.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang, Deliserdang

Kasus: penganiayaan

Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun - Halaman all

4 Feb 2025 : 20.40 Views 17

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Satu perwira pertama dan dua bintara yang bertugas di Polrestabes Medan dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kematian warga sipil bernama Budianto Sitepu (42).

Ketiga oknum polisi tersebut adalah Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY, dan Briptu DA.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sudah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tujuh personel Polrestabes Medan terkait kematian Budianto Sitepu.

Dari tujuh personel, hanya tiga aparat yang menganiaya korban hingga diduga menyebabkan korban tewas.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, sanksi pemecatan dijatuhkan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengusut kasus tersebut.

"Kita memberikan sanksi sesuai fakta dan keterangan masing-masing. Dari tujuh personel polisi itu tidak semua diputuskan dipecat, hanya 3 termasuk Ipda ID," kata Bambang, Selasa (4/2/2025).

Bambang mengungkap, empat personel polisi lainnya yang turut serta diberikan sanksi demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

Keempatnya turut hadir, namun sebagian tidak ikut menganiaya korban dan ada yang memukul ringan.

"4 personel lainnya demosi 6 tahun. Dua orang ada yang tidak memukul sama sekali," kata dia.

Sebelumnya, Budianto Sitepu tewas setelah diduga dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya.

Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Setelah dianiaya, korban bersama dua temannya yang juga mengalami hal yang sama sempat dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.

Beberapa jam ditahan, korban yang saat itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024).

Hasil Autopsi Budianto Sitepu

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membeberkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

"Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (30/12/2024).

Katanya, hasil luka yang didapat tersebut diakibatkan karena benda tumpul.

"Dalam visum tersebut terbukti (korban) mengalami kekerasan benda tumpul. Kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras, kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras. Kalau tajam kan luka terbuka," sebutnya.

Kronologis Kejadian

Menurut kesaksian korban lainnya, Dedi Sugiarto Pasaribu, kejadian itu terjadi tepat di malam peringatan Natal 2024.

Malam itu, ia bersama teman-temannya termasuk Budianto Sitepu berada di warung tuak.

Kebetulan, warung tuak tersebut depan-depanan dengan rumah mertua dari Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

Diduga, mertua Ipda Imanuel Dachi itu merasa terganggu dan melapor kepada menantunya.

Tak lama, Ipda Imanuel Dachi datang ke warung tuak tersebut dan menegur warga yang sedang berada di sana.

"Ceritanya gini, gara-gara musik sudah gitu pas polisi datang, yang lempar kede (warung) tuak itu. Rupanya pas datang dibilangnya sama kami berhenti lah dulu, nggak ada minta tolong," kata Dedi kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

"Ini kan malam natal kata ketua Budi (almarhum), rupanya cek-cok orang ini (korban dan Ipda Imanuel Dachi)," sambungnya.

Katanya, saat itu Ipda Imanuel Dachi membawa sekitar lima orang anggotanya dari Polrestabes Medan.

Kemudian, para polisi ini langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta di lokasi kejadian.

Lalu, mereka pun langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan.

Mereka, dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda.

Saat di dalam mobil, Dedi mengaku juga dianiaya personel Polrestabes Medan ini.

"Langsung dibawa ke Polrestabes, pada saat di situ kami bertiga di TKP di pukuli, muka langsung bonyok," sebutnya.

"Ada enam orang (personel polisi), begitu di dalam mobil aku langsung dipukuli. Setahu ku cuma pakai tangan. Aku dipukul, pakai gagang parang," lanjutnya. (Tribun Medan)

Sentimen: negatif (100%)