Kompolnas Tegaskan Polisi Memeras Itu Melanggar: Apapun Baju yang Dipakai Nasional 4 Februari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/12/09/6756935c94a26.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Kompolnas Tegaskan Polisi Memeras Itu Melanggar: Apapun Baju yang Dipakai Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Choirul Anam menegaskan, oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas. Hal ini disampaikan Anam menanggapi kasus pemerasan kepada remaja yang dilakukan oleh dua oknum polisi di Semarang pada Jumat (31/1/2025). “Apapun baju yang dipakai, ketika dia mengaku kepolisian dan melakukan tindakan tercela tersebut, pemerasan dalam konteks ini, itu enggak boleh, itu pelanggaran,” ujar Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com , Senin (3/2/2025). Untuk itu, Polri, terkhususnya bidang Propam dan Polresta Semarang, didorong untuk segera memproses dua oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan ini. “Kami mendorong Propam untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka ini,” lanjut dia. Anam mengatakan, pemeriksaan kepada dua oknum ini bukan hanya untuk kepentingan Polri maupun informasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk kepentingan anggota yang terlibat itu sendiri. “Kalau itu benar terjadi, kan dia penting untuk menjelaskan posisinya,” kata Anam. Selain itu, penindakan dan pemeriksaan ini penting bagi Polri untuk menunjukkan sikap tegasnya dalam hal menindaklanjuti semua pelanggaran yang ada. Peristiwa serupa juga disebutkan tidak boleh terjadi lagi ke depannya. Diberitakan, dua anggota kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti memeras pasangan remaja. Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan menembak warga yang mencoba menolong korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) malam di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara. Insiden ini terungkap setelah korban perempuan berteriak histeris meminta pertolongan, yang akhirnya menarik perhatian warga sekitar. “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, ‘Mas, kamu yang halangi, tak tembak,’” ujar seorang saksi, Ergo, saat ditemui pada Sabtu (1/2/2025). Kasus ini bermula ketika pasangan remaja tersebut sedang memarkirkan mobilnya di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat. Tiba-tiba, mobil merah yang berisi tiga orang, termasuk kedua anggota polisi, mendekati mereka. Salah satu pelaku kemudian memaksa korban pria masuk ke dalam mobil merah dan meminta uang sebesar Rp 2,5 juta. Korban lalu diarahkan ke ATM di daerah Telaga Mas untuk menarik uang. Setelah mendapatkan uang, pelaku juga merampas KTP dan kunci mobil korban. Namun, aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban perempuan berteriak-teriak meminta tolong. Warga yang berkerumun pun langsung mengadang mobil pelaku. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.9%)