Sentimen
Positif (79%)
4 Feb 2025 : 13.52
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana di Tengah Kisruh Kebijakan Elpiji 3 Kg - Halaman all

4 Feb 2025 : 13.52 Views 44

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana di Tengah Kisruh Kebijakan Elpiji 3 Kg - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (4/2/2025) siang.

Pemanggilan Bahlil tersebut di tengah kelangkaan dan antrean pembelian gas elpiji 3 kg di pasaran.

"Saya baru mau rapat sama bapak presiden," katanya.

Bahlil tidak menjawab saat ditanya apakah pemanggilan tersebut terkait masalah gas elpiji 3 kg atau bukan.

Ia hanya mengatakan bahwa kedatangannya ke Istana untuk melaporkan masalah pekerjaan.

"Pekerjaan lah," katanya.

Bahlil lalu menceritakan apa tindakan yang dilakukan pemerintah terkait masalah kelangkaan elpiji 3 kg.

Ia mngklaim berdasarkan hasil sidak di sejumlah tempat, masalah kelangkaan elpiji 3 Kg sudah membaik.

"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," pungkasnya.

Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan bahwa pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 Kg pada hari ini, Selasa, (4/2/2025).

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan per 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.

Masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai sub pangkalan.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan.

Menurut Hasan, sejalan dengan kembali dibolehkannya menjual elpiji 3 Kg, para pengecer diminta untuk mendaftar sebagai sub-Pangkalan ke Pangkalan resmi Pertamina.

Tujuannya agar distribusi dapat terkontrol dan memastikan penyaluran elpiji 3 Kg yang merupakan gas subsidi tepat sasaran.

"Bersamaan dengan itu,  para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi. Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," katanya.

Menurutnya dengan terdaftar resmi di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), maka harga di tingkat konsumen akan terjaga. Tidak ada lagi pengecer yang menjual gas subsidi di atas harga eceran tertinggi.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," pungkasnya.

Sebelumnya larangan para pengecer menjual gas LPG 3 Kg membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Di beberapa walayah terjadi antrean panjang di Pangkalan resmi pertamina, karena warung warung pengecer tidak lagi menyediakan gas Melon tersebut.

Sentimen: positif (79.8%)