Sentimen
Negatif (95%)
4 Feb 2025 : 10.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini Nasional 4 Februari 2025

4 Feb 2025 : 10.51 Views 16

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Februari 2025

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus pagar laut di Tangerang, Selasa (4/2/2025). “Kemudian tindak lanjut proses, kami saat ini proses pemeriksaan dan akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (3/2/2025). Sebelum melaksanakan gelar perkara, Bareskrim Polri juga telah memeriksa tujuh orang saksi dari lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kita berkoordinasi dengan Kementerian (ATR/BPN) hasilnya hari ini ada tujuh yang kami periksa,” kata Djuhandhani. Tujuh orang saksi yang diperiksa adalah Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kepala Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang. Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas. Dokumen ini akan diperiksa lebih lanjut dalam proses penyelidikan. “Kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh dia. Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, seperti masyarakat pemohon hak, KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, serta pemerintah daerah Provinsi Banten. Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan berdirinya pagar laut Tangerang. Penyelidikan ini sudah berlangsung sejak Jumat (10/1/2025). “Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari, adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Djuhandhani menjelaskan, karena proses yang berjalan masih penyelidikan, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (95.5%)