Sentimen
Cara Lengkap Mendaftar Jadi Konsumen LPG Bersubsidi 3 Kg
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Antrean panjang pembelian LPG 3 kg kini marak terjadi di berbagai daerah akibat kebijakan terbaru yang melarang pengecer menjual gas melon.
Kini, masyarakat harus membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Agar tidak bingung, melansir laman subsiditepatlpg.mypertamina.id simak panduan lengkap cara daftar LPG 3 kg berdasarkan kategori pengguna berikut ini.
Pendaftaran untuk Rumah Tangga
Bagi rumah tangga yang ingin membeli LPG 3 kg, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Datang ke sub penyalur atau pangkalan resmi dengan membawa KTP.
Lakukan verifikasi dan transaksi LPG 3 kg melalui MyPertamina Merchant Apps yang tersedia di pangkalan.
Jika KTP sudah terdaftar, transaksi bisa langsung dilakukan.
Jika KTP belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan bantuan sub penyalur dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran untuk Usaha Mikro
Pemilik usaha mikro yang ingin membeli LPG 3 kg harus melakukan pendaftaran atau pembaruan data dengan langkah berikut:
Jika Usaha Mikro Sudah Terdaftar:
- Datang ke sub penyalur atau pangkalan resmi dengan membawa KTP, foto usaha, dan Nomor -- Induk Berusaha (NIB).
- Lakukan update data pelanggan, termasuk jenis usaha, alamat usaha, dan unggah dokumen NIB.
- Setelah data berhasil diperbarui, transaksi LPG 3 kg bisa dilakukan.
Jika Usaha Mikro Belum Terdaftar:
Isi formulir pendaftaran dengan data berikut:
- Nama pelanggan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Jenis usaha
- Nomor HP dan email
- Alamat domisili dan alamat usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Unggah foto dokumen NIB, KTP, dan foto usaha
Setelah pendaftaran berhasil, transaksi pembelian LPG 3 kg bisa dilakukan.
Pendaftaran untuk Petani dan Nelayan Sasaran
Berbeda dengan rumah tangga dan usaha mikro, petani dan nelayan sasaran tidak bisa mendaftar sendiri di pangkalan.
Data mereka sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan penerima paket konversi LPG yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, pastikan kamu termasuk dalam daftar penerima subsidi sebelum mencoba membeli LPG 3 kg.
Kenapa harus mendaftar?
Kebijakan terbaru ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran dan tidak digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Dengan sistem MyPertamina, distribusi gas subsidi bisa lebih transparan dan meminimalisir penyalahgunaan.
Jadi, pastikan kamu sudah terdaftar agar tetap bisa membeli LPG 3 kg tanpa kendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: positif (99.7%)