Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Oppo, Samsung, Vivo
Tokoh Terkait
Apindo Kepri Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Impor untuk Selamatkan Produsen Dalam Negeri - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor membuat pengusaha di Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) menjerit.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri mengajukan permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan impor yang dinilai kurang mendukung industri dalam negeri.
Ketua Apindo Kepri Stanly Rocky menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih berpihak pada produsen lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri domestik.
Dalam pernyataannya, Stanly Rocky menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan impor yang berlaku saat ini, yang dinilai mengancam kemampuan dan pertumbuhan industri lokal.
“Dominasi produk impor di pasar dalam negeri telah membatasi ruang gerak produsen lokal untuk berkembang dan bersaing secara global. Kami mendesak Pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan impor guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri dalam negeri,” tegas Ketua Apindo Kepri, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Ketua Apindo Kepri menekankan bahwa pembatasan impor seharusnya tidak hanya dilihat sebagai langkah protektif, tetapi juga sebagai peluang untuk melakukan transfer teknologi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia.
Salah satu contoh yang disoroti adalah industri perangkat elektronik, seperti notebook, tablet, Personal Computer (PC), dan smartwatch.
Meskipun produk-produk tersebut sudah dapat diproduksi di dalam negeri, volume impor yang masih tinggi menunjukkan potensi besar untuk substitusi impor melalui produksi lokal.
“Dengan mengoptimalkan produksi dalam negeri, kita tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan meningkatkan kapasitas teknologi Indonesia,” ujar Ketua Apindo Kepri.
Pentingnya Perluasan Penerapan TKDN
Ketua Apindo Kepri juga menyerukan perluasan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke sektor elektronik, mengikuti kesuksesan implementasi TKDN di sektor Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) pada tahun 2015.
“Keberhasilan TKDN di sektor HKT telah membuktikan bahwa kebijakan ini mampu mendorong pertumbuhan industri domestik, menciptakan lapangan kerja, dan menarik investasi asing. Kami mendorong Pemerintah untuk memperluas aturan TKDN ke produk elektronik lain, seperti laptop, tablet, dan smartwatch,” jelasnya.
Keberhasilan TKDN di sektor HKT telah mendorong perusahaan global seperti Samsung, Oppo, dan Vivo untuk membuka pabrik di Indonesia, sementara merek-merek lain memilih untuk berkolaborasi dengan produsen lokal.
Salah satu contoh sukses adalah PT Sat Nusapersada Tbk, perusahaan manufaktur elektronik berbasis di Batam yang didirikan oleh putra-putri bangsa.
Perusahaan ini telah berhasil memproduksi produk-produk global dengan standar internasional dan menyerap ribuan tenaga kerja.
Peningkatan nilai minimum TKDN juga telah mendorong PT Sat Nusapersada Tbk untuk meningkatkan fasilitas produksinya, mulai dari Semi-Knock Down (SKD) hingga Completed-Knock Down (CKD).
“Aturan TKDN tidak hanya membuka lapangan kerja di tingkat manufaktur besar, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal yang memproduksi komponen pendukung, seperti kabel USB, adaptor, baterai, tas, kemasan, dan aksesori elektronik lainnya. Dampak positif dari kebijakan ini telah dirasakan secara luas di seluruh Indonesia,” tambah Ketua Apindo Kepri.
Langkah Strategis: Pelarangan Impor Bertahap
Apindo Kepri juga mengusulkan agar Pemerintah menerapkan pelarangan impor secara bertahap, dimulai dari sektor elektronik, sebelum meluas ke industri lainnya.
“Langkah ini memungkinkan sinergi antarinstansi pemerintah dan memastikan implementasi kebijakan dapat berjalan lancar. Sektor elektronik merupakan kunci utama dalam persaingan teknologi global, dan kami berharap industri teknologi Indonesia dapat berkembang pesat dengan dukungan penuh dari Pemerintah,” ujar Ketua Apindo Kepri.
Sebagai referensi, Ketua Apindo Kepri menyoroti langkah progresif yang diambil oleh India, yang berencana membatasi impor laptop, tablet, PC, dan perangkat elektronik lainnya pada tahun 2025 untuk mendukung industri domestik.
“Kami berharap Indonesia dapat mengadopsi kebijakan serupa guna memastikan bahwa produk ‘Made in Indonesia’ tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global,” tegasnya.
Komitmen Apindo Kepri
Apindo Kepri menyatakan komitmen penuhnya untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholder terkait dalam mengadvokasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
“Kami siap mendukung upaya Pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif bagi produsen lokal, sekaligus membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana yang dicanangkan oleh Bapak Presiden,” tutup Ketua Apindo Kepri.
Seperti diketahui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Beleid ini menghilangkan peraturan teknis impor.
Akibatnya, para importir semakin mudah mendatangkan produk dari luar negeri yang merugikan pengusaha lokal.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Batam
Sebagian arrtikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ketua Apindo Kepri Prihatin, Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan Impor demi Produsen Lokal
Sentimen: positif (100%)