Sentimen
Positif (99%)
2 Feb 2025 : 07.27
Informasi Tambahan

Kasus: pengangguran

Tokoh Terkait
Djoko Setijowarno

Djoko Setijowarno

MTI: Prabowo Jangan Pangkas Anggaran Subsidi Transportasi untuk Warga Miskin - Halaman all

2 Feb 2025 : 07.27 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

MTI: Prabowo Jangan Pangkas Anggaran Subsidi Transportasi untuk Warga Miskin - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memangkas anggaran subsidi transportasi untuk warga miskin.

Djoko melihat program-program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan atau dipangkas.

Dia menyoroti, pemangkasan anggaran subdisi sektor transportasi di Kementerian Perhubungan mencapai Rp 17,9 triliun, turun dari yang semula Rp 31,5 triliun hanya menjadi Rp 5,7 triliun.

"Semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. Padahal subsidi transportasi itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Djoko di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Selain itu, subsidi transportasi juga mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu, dan menurunkan polusi udara.

Djoko memaparkan, anggaran Rp 17,5 triliun yang dipangkas, termasuk subsidi transportasi yang meliputi:

1. Perhubungan darat (angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan, Roro Long Distance Ferry, angkutan perkotaan dan angkutan perkotaan mendukung IKN);

2. Perhubungan Udara (angkutan perintis kargo, angkutan perintis penumpang, angkutan subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang, subsidi BBM kargo);

3. Perkeretaapian dengan subsidi KA Perintis di 6 lintas KA: dan (4) Perhubungan Laut (penyelenggaraan angkutan Tol Laut, angkutan perintis laut, dan kapal ternak).

Semula per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA Kementerian Perhubungan, agar melakukan penundaan layanan beroperasi.

"Namun dini hari ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula," ucap Djoko.

Jika benar ditunda, ucap Djoko, akan besar dampaknya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi dan melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya.

"Pemangkasan itu akan sangat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah," kata Djoko.

Sentimen: positif (99.8%)