Sentimen
Negatif (100%)
1 Feb 2025 : 18.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho

Kombes Zain Dwi Nugroho

Guru SD Banting Balita Saat Jalan-jalan Pakai Motor di Tangerang, Aksi Viral Hingga Ditahan Polisi - Halaman all

1 Feb 2025 : 18.13 Views 27

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Guru SD Banting Balita Saat Jalan-jalan Pakai Motor di Tangerang, Aksi Viral Hingga Ditahan Polisi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang guru SD berinisial IA (25) kini berurusan dengan polisi akibat membanting balita berusia 23 bulan dari atas motor.

Peristiwa yang dilakukan guru SD sekolah swasta tersebut terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada 14 Januari 2025 lalu.

Aksinya viral setelah tindak tanduknya terekam kamera CCTV milik warga di lokasi kejadian.

Diketahui korban merupakan adik dari murid SD tempat pelaku mengajar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan saat ini pelaku IA sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zain kepada awak media, Jumat (31/1/2025) dikutip dari Tribuntangerang.com.

Kasus terungkap setelah ibu kandung korban membuat laporan terkait peristiwa yang menimpa putrinya kepada polisi.

Ibu korban membuat laporan polisi setelah video yang merekam perbuatan IA viral di media sosial.

Kronologis Kejadian

Peristiwa tersebut bermula saat pelaku IA berkunjung ke rumah orang tua muridnya di Perumahan Pondok Bahar.

Kedatangannya dalam rangka melakukan pembicaraan menjadi guru ngaji untuk kakak korban.

Kemudian, pelaku IA mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor mengelilingi perumahan.

Namun, dalam perjalanan balita perempuan yang digendongnya tersebut terus menangis.

Pelaku kesal dan membanding balita tersebut ke jalan yang terbuat dari konblok dari atas sepeda motor.

"Motif sementara pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan," ucap Kapolres.

Ternyata aksi keji IA terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar.

Video itu beredar viral di media sosial dan menjadi pembicaraan banyak orang.

Akhirnya rekaman kekerasan terhadap bocah perempuan itu pun sampai ke orang tua korban.

Mengetahui hal tersebut ibu kandung korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke pihak kepolisian.

"Anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tua korban," kata dia.

"Karena memang orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut," sambungnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan aparat Polres Tangerang Kota.

"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota dan kasusnya di tangani Unit PPA," ujarnya.

Kapolres pun mengungkap keprihatinnya atas peristiwa tersebut.

Terlebih perbuatan tersebut dilakukan seorang guru yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak.

"Kami turut prihatin atas terjadinya peristiwa itu, dilakukan oleh orang dewasa ataupun guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak," ucap Zain.

Atas perbuatannya, IA disangkakan dengan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/ Tribuntangerang.com/ Gilbert Sem Sandro)


Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Guru di Tangerang Banting Batita karena Kesal Korban Menangis saat Diajak Jalan-jalan Naik Motor

Sentimen: negatif (100%)