Sentimen
Negatif (99%)
1 Feb 2025 : 12.22
Informasi Tambahan

Brand/Merek: BMW, Harley-Davidson, Lamborghini

Grup Musik: APRIL

Kasus: Narkoba, pembunuhan

Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

1 Feb 2025 : 12.22 Views 8

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

Jakarta, Beritasatu.com - Eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho, yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diduga terlibat dalam penggelapan dan penipuan terkait penanganan kasus di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan, anak bos Prodia Arif Nugroho menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dalam kasus ini, Romy menjelaskan kliennya mengalami kerugian material, termasuk hilangnya mobil Lamborghini dan BMW. Ia juga mengungkapkan kliennya telah memberikan uang senilai Rp 17 miliar kepada AKBP Bintoro.

"Kami menyebutkan barang-barang yang hilang dari klien kami, di antaranya satu unit Lamborghini, satu unit Harley Davidson, dan dua motor BMW. Selain itu, uang tunai juga diserahkan kepada oknum-oknum tersebut," ujar Romy saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).

Romy juga menambahkan, pihaknya kemungkinan akan mengubah gugatan terkait kerugian material yang dialami kliennya.

"Ada kemungkinan kami akan merevisi gugatan ini terkait kerugian materiel. Sebelum pemeriksaan perdana, kami akan melakukan revisi," katanya yang menjelaskan eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia.

Dikutip dari Nusakata, jaringan media B-Network Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025), pemerasan ini bermula dari kasus pembunuhan yang melibatkan dua remaja berinisial N (16) dan X (17), yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Kedua korban diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Laporan terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Bos Prodia yang anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, diminta uang sebesar Rp 20 miliar oleh perwira polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus itu. Permintaan uang tersebut disertai janji untuk menghentikan penyidikan sehingga anaknya bisa bebas.

Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, yakni dengan iming-iming uang kompensasi sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang bernama inisial J dan Rp 300 juta melalui R pada Mei 2024.

Sentimen: negatif (99.9%)