Sentimen
Negatif (100%)
31 Jan 2025 : 16.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Serang, Tangerang

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000 Megapolitan 31 Januari 2025

31 Jan 2025 : 16.11 Views 19

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000 Tim Redaksi   JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Wahyudin (40) menyediakan delapan ponsel saat tersangka mengajari muridnya mengaji. Wahyudin menyediakan sejumlah ponsel tersebut agar banyak anak yang ingin mengaji di rumahnya sambil bermain ponsel secara gratis. “Dan menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (31/1/2025). Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan Wahyudin mencapai 20 orang. Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin. Perbuatan keji itu terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota. “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025). Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki, salah satunya adalah pria dewasa. Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Wahyudin di Kampung Rancapanjang, RT 05/RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB. Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan Wahyudin mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya sejak tujuh tahun lalu. Saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD. F yang merupakan murid Wahyudin dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji. "Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan," ujar F saat ditemui Kompas.com di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025). Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000. "Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam," kata dia. F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W. “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz," jelas F. Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun. "Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi Alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya," kata dia. Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh Wahyudin. Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 20 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)