Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Potret Wahyudin Si Guru Ngaji Cabul di Ciledug Kini Berbaju Tahanan
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Polisi menetapkan Wahyudin (40) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Guru ngaji bejat itu kini resmi ditahan.
Pantauan detikcom, Wahyudin dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan masker.
Wahyudin tampak memalingkan wajahnya saat disorot kamera. Tak ada sepatah katapun yang terucap dari guru ngaji cabul tersebut.
Korban 20 Orang
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan Wahyudin (40), guru ngaji cabul di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Wahyudin ternyata telah mencabuli puluhan anak.
"Korban sudah mencapai 20 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Wira mengatakan tersangka Wahyudin sudah bertahun-tahun melakukan aksi cabul tersebut. Pencabulan ini dilakukan di rumahnya di Sudimara, Kecamatan Ciledug.
"Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I," sambungnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban pada 23 Desember 2024. Tetapi, sebulan sebelum dilaporkan, Wahyudin melarikan diri dari rumahnya di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Sentimen: negatif (98.8%)