Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Kab/Kota: Bogor, Garut
KPM Bansos PKH BPNT Berpeluang Dapat Bantuan Tambahan Hingga Rp900 Ribu, Segera Cek Apakah Anda Termasuk!
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi mengenai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang berpeluang mendapatkan bantuan tambahan hingga Rp900 ribu.
Pemerintah kembali menyalurkan tambahan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini menjadi kabar baik bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang memenuhi syarat.
Pada 31 Januari 2025, penerima PKH dan BPNT berkesempatan menerima tambahan bantuan tunai hingga Rp900.000.
Baca Juga: Lowongan Kerja Relationship Manager Bank BRI Penempatan Jakarta, Lamar Sebelum 28 Februari 2025
Bantuan ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Bagi penerima yang sudah mengaktifkan rekening sesuai petunjuk, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk segera memastikan bahwa rekening mereka aktif sebelum batas waktu pencairan.
Selain itu, penerima PKH yang juga terdaftar dalam BPNT bisa memperoleh tambahan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Nasib Guru Honorer di Kota Bogor Terkatung-katung, Dinas Pendidikan Buka Suara
Ini berarti bahwa selain bantuan uang tunai, anak-anak dari keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan pendidikan untuk mendukung sekolah mereka.
KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT murni juga akan menerima tambahan bantuan tunai dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung komponen dalam Kartu Keluarga (KK) mereka:
Rp150.000 untuk penerima dengan komponen anak SD Rp500.000 untuk penerima dengan komponen balita atau ibu hamil Rp600.000 untuk penerima dengan komponen lansia atau disabilitas
Pastikan bahwa data dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah sesuai agar bantuan bisa dicairkan tanpa hambatan.
Baca Juga: Dijuluki Sebagai Kota Intan, UMK Kabupaten Garut 2025 Ternyata Masuk Daftar 5 Terendah di Jawa Barat
Selain bantuan untuk PKH dan BPNT, 31 Januari 2025 juga menjadi batas akhir aktivasi rekening untuk siswa penerima PIP.
Untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar, siswa penerima PIP harus segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Jika proses tersebut tidak dilakukan sebelum batas waktu, maka pencairan dana bisa tertunda. Berikut besaran dana bantuan untuk siswa penerima PIP:
Rp450.000 untuk siswa SD Rp750.000 untuk siswa SMP Rp1.800.000 untuk siswa SMA/SMK
Jika siswa hanya menerima Rp900.000, itu berarti pencairan masih untuk setengah semester, dan sisanya akan diberikan pada semester berikutnya.
Baca Juga: 10 Bansos Ini Dikabarkan Cair Serentak pada Februari 2025, Termasuk PKH BPNT?
Batas akhir untuk aktivasi rekening dan pencairan dana adalah 31 Januari 2025. Pastikan semua proses sudah dilakukan sebelum tenggat waktu agar bantuan tidak hangus.
Penerima diimbau untuk datang lebih awal ke bank atau tempat pencairan bantuan agar tidak mengalami kendala.
Jangan menunggu hingga akhir hari, karena jika melewatkan kesempatan ini, Anda mungkin harus menunggu pencairan berikutnya.
Dengan adanya tambahan bantuan ini, KPM diimbau agar bisa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang bulan Ramadan.
Segera periksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos dan pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi.***
Sentimen: positif (100%)