Sentimen
Positif (99%)
31 Jan 2025 : 10.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Garut

Nasib Guru Honorer di Kota Bogor Terkatung-katung, Dinas Pendidikan Buka Suara

31 Jan 2025 : 10.29 Views 31

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Nasib Guru Honorer di Kota Bogor Terkatung-katung, Dinas Pendidikan Buka Suara

AYOBOGOR.COM - Nasib para guru honorer di Kota Bogor tengah menjadi perhatian. Sebagian besar tenaga pendidik berstatus honorer merasa nasib mereka terkatung-katung, terutama setelah mengetahui bahwa mereka tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akhirnya memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hendres Dwi Nugroho, banyak guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena mereka mengajar di sekolah swasta.

Baca Juga: Dijuluki Sebagai Kota Intan, UMK Kabupaten Garut 2025 Ternyata Masuk Daftar 5 Terendah di Jawa Barat

Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang memprioritaskan seleksi PPPK hanya bagi guru honorer di sekolah negeri.

Pada tahun 2024, Kota Bogor hanya mendapat kuota 81 orang untuk mengikuti seleksi PPPK, dan itu pun hanya untuk guru honorer di sekolah negeri.

Oleh karena itu, para guru honorer yang mengajar di sekolah swasta tidak bisa ikut serta dalam seleksi tersebut.

Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak dua tahun terakhir, dan Disdik Kota Bogor tidak memiliki wewenang untuk mengubahnya.

Baca Juga: 10 Bansos Ini Dikabarkan Cair Serentak pada Februari 2025, Termasuk PKH BPNT?

Hendres juga menambahkan bahwa alasan lain di balik kebijakan ini adalah terkait dengan pembiayaan gaji guru ASN maupun PPPK yang hingga saat ini masih menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD).

Dengan terbatasnya anggaran daerah, Dinas Pendidikan belum bisa memastikan kapan persoalan ini bisa terselesaikan.

Bahkan, di Kota Bogor sendiri, masih banyak guru honorer di sekolah negeri yang belum lolos seleksi PPPK.

Keadaan ini tentu menjadi tantangan besar bagi para guru honorer, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Mereka berharap ada solusi yang lebih baik agar nasib mereka tidak terus-menerus terkatung-katung.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk KKS di Penghujung Januari 2025, Apakah Bansos Tahap 1 Sudah Fix Cair?

Dengan adanya penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Bogor, diharapkan masyarakat lebih memahami kompleksitas permasalahan ini dan mendorong solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

Meskipun demikian, para guru honorer tetap berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka, agar bisa memperoleh status yang lebih jelas dan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.***

Sentimen: positif (99.4%)