Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Cianjur, Gunung
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bogor Akui Ada Miskom Soal Kenaikan HTM Curug Nangka, Bakal Ada Perubahan Harga?
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Polemik mengenai kenaikan harga tiket masuk (HTM) Curug Nangka, Bogor, menjadi viral setelah sejumlah wisatawan meluapkan kekecewaannya di media sosial.
Video yang memperlihatkan keluarga yang terkejut dengan harga tiket mencapai Rp54.900 per orang menjadi sorotan publik.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, memberikan klarifikasi terkait masalah ini dan memastikan bahwa itu bukan pungutan liar (pungli), seperti yang disangkakan banyak pihak.
Baca Juga: Menilik Agenda Demo Besar-besaran 3 Februari 2025, Apa Tuntutan Utama yang Akan Disampaikan Honorer R2 dan R3?
Yudi menjelaskan bahwa kenaikan tarif tiket masuk destinasi wisata ini berlaku sejak November 2024. Kenaikan ini mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterapkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dengan demikian, destinasi wisata yang dikelola oleh KLHK, termasuk Curug Nangka, mengalami penyesuaian harga. Namun, Yudi mengakui adanya kesalahan dalam hal komunikasi terkait alasan kenaikan harga tersebut.
Hal ini membuat masyarakat merasa terkejut dan kebingungannya semakin besar, mengingat informasi terkait kenaikan tarif ini tidak disosialisasikan dengan baik.
Evaluasi awal pihaknya mencatat munculnya berbagai narasi publik, salah satunya menganggap itu sebagai pungli.
Baca Juga: Geger Penemuan Jenazah di Rumah Kosong yang Ada di Caringin Bogor, Simak Kronologi Penemuan dan Fakta Terbaru
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mengatasi keluhan soal harga tiket masuk Curug Nangka.
Rencana untuk mengadakan rapat dengan Perhutani, TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak), TNGGP (Taman Nasional Gunung Gede Pangrango), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan dilakukan minggu depan untuk membahas masalah ini.
Dalam video yang kini viral, pemilik akun TikTok @aishwa.ayu menulis pada 25 Desember 2024, "Ceritanya sekeluarga mau ke Curug Nangka Bogor nih yah, setau gw itu Taman Nasional harusnya diperuntukan masyarakat, TAPI mereka narik Retribusi/Uang masuk RP 54.900,-/orang ,GILAK!! dan itu kita JALAN KAKI bukan bawa kendaraan."
"Makin lama, Indonesia makin parah," menurut dia. Perempuan di video itu mengatakan bahwa harga tiket masuk itu "tidak masuk akal." "Kalau (Rp)20 ribu masih masuk akal," sambung seorang pria di rekaman itu.
Baca Juga: UMK Tembus di Atas Rp3 Juta, Cianjur Ternyata Masuk Daftar Kabupaten dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Jawa Barat
Konten tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet, banyak di antaranya berbagi pengalaman serupa.
Salah seorang pengunjung mencatatkan pengalamannya, "Hari minggu tgl 26 januari 2025 kesana. masuknya 114.000. 1 motor 3 orang sama bocil. terus pas mau parkir diminta lagi 7.500. kalo mau ketoilet bayar 3.000."
"Curug luhur aja sudah tutup... lama2 curug nangka juga tutup tuh," imbuh yang lain. Ada juga yang mempertanyakan, "Itu 54,900 fasilitasnya apa saja???"
"Kalau aku mending gak jadi," timpal pengguna berbeda, yang dijawab si pengunggah video, "Aku juga gak jadi.
Baca Juga: Profil Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis Terpilih yang Punya Harta Kekayaan di Atas Rp14 Miliar
Mereka tau aku bikinin video dipanggil lagi. ditawarin mbak bayar 3 gratis 1, ooooohhh apa pak? gak jadi lah pak udah kecewa. masa bs tawar menawar. sama ky penipuan dong."
Sebelumnya, harga tiket masuk Curug Nangka adalah Rp22.000 pada hari biasa dan Rp32.000 pada akhir pekan.
Setelah kenaikan, harga tiket masuk di hari biasa menjadi Rp37.000 dan di akhir pekan menjadi Rp54.900. Kenaikan harga tiket ini berlaku bagi seluruh wisatawan domestik.
Yudi menambahkan bahwa harga tiket Curug Nangka berada di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan kenaikan tarif ini merupakan implementasi dari kebijakan yang berlaku di seluruh Indonesia mulai November 2024.
Baca Juga: Warga Bogor di 17 Wilayah Ini Siap-siap Tampung Air, Ada Potensi Gangguan Pengaliran Pada 30 Januari 2025
Meskipun demikian, ia menyayangkan bahwa kurangnya informasi mengenai alasan kenaikan harga ini berujung pada anggapan keliru yang merugikan reputasi destinasi wisata tersebut.
Ke depannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor berkomitmen untuk lebih transparan dalam menyosialisasikan perubahan harga dan berharap bisa mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar yang bergantung pada kunjungan wisatawan.***
Sentimen: negatif (99.5%)