Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sertifikat di Atas Laut, Mahfud MD: Pasti Ada Permainan antara Dunia Usaha dan Pejabat
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengambil langkah hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang.
Mahfud menegaskan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pelanggaran pidana, terutama dalam hal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas wilayah perairan.
"Kalau sudah keluar sertifikat resmi di atas laut, pasti ada permainan antara dunia usaha dan pejabat terkait," ujar Mahfud dalam keterangannya.
Ia menilai hal tersebut sebagai bukti adanya praktik penipuan atau penggelapan, mengingat laut seharusnya tidak dapat disertifikatkan.
"Itu kejahatan, dan kalau ada unsur suap kepada pejabat, maka KPK, Kejaksaan Agung, serta Polri bisa langsung bertindak," sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangani kasus ini tanpa perlu menunggu pihak lain bertindak lebih dahulu.
Menurutnya, sikap saling menunggu hanya akan menghambat penyelesaian perkara.
"Siapa yang sudah tahu lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu tidak boleh diganggu oleh institusi lain. Tapi ini malah saling takut, saya heran, kenapa aparat kita takut menangani kasus seperti ini? Ini mencurigakan," timpalnya.
Mahfud menyoroti bahwa dalam birokrasi Indonesia, bawahan sering kali ragu bertindak tanpa instruksi atasan.
Oleh sebab itu, ia berharap Presiden Prabowo memberikan arahan yang jelas agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Jangan sampai kasus ini menghilang setelah ramai diberitakan, lalu semua diam karena ada yang saling melindungi atau sudah mendapat bagian. Padahal, ini kasus serius," kuncinya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik pagar laut di Tangerang.
Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menguasai ruang laut secara ilegal.
“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” ujar Titiek saat kunjungan kerja ke Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Titiek mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Surat Hak Milik (SHM) di kawasan laut tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut hak yang diduga melanggar hukum itu.
“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Titiek menyatakan bahwa DPR akan mengawasi secara ketat penyelesaian kasus ini.
Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta kementerian terkait lainnya untuk bergerak cepat dan transparan.
“Dalam fungsi pengawasan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tentunya, kami juga akan memanggil kementerian terkait secara rutin untuk menanyakan sejauh mana penyelesaiannya,” tutup politisi Partai Gerindra itu.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (99.9%)