Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Tangerang
Tokoh Terkait
Pagar Laut Tangerang Makan Korban, Menteri ATR Pecat Kepala Kantor Pertanahan dan 7 Pejabat Lain
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID -- Tindakan ilegal pemasangan pagar laut di Pesisir Tangerang makan korban. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memecat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama seorang pejabat dan enam pegawai lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menegaskan, telah memberikan sanksi pemberhentian dari jabatan dan sanksi berat kepada total delapan pegawai terkait adanya sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang saat itu menjabat, JS telah dipecat. Begitu pula dengan mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, SH.
Nusron mengungkap pemecatan atau pencopotan jabatan pejabat dan pegawai di lingkungan kementerian yang dinakhodainya dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai, dan sanksi berat kepada dua pegawai. Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut. Kami hanya sebut inisial," ujar Nusron.
"Delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat," ujar Nusron.
Selain mencopot jabatan pejabat di kementeriannya, Nusron Wahid juga mengaku telah mencabut lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB), badan usaha yang memiliki izin untuk melakukan survei dan melakukan pemetaan tanah. (*)
Sentimen: negatif (99.5%)