Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN
Kab/Kota: Kendari
Kasus: Narkoba
Polisi Gerebek Markas Bandar Sabu-sabu di Kendari yang Dipasok Napi
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional

Kendari, Beritasatu.com – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Kendari menggerebek sebuah rumah di BTN Tunggal, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, yang menjadi markas peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Arman Irsan beserta tiga rekannya yang berada di dalam kamar saat tengah mengecer narkoba.
"Kami menerima laporan dari warga yang curiga dengan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari," ujar Ariel, salah satu petugas yang terlibat dalam penggerebekan.
Saat penggerebekan, polisi menemukan 30 paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 14,95 gram yang disembunyikan di bawah kasur. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan.
Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang narapidana di Lapas Kendari bernama Rahman Sandi alias Nepo, yang tak lain adalah pamannya sendiri. Arman mengaku ini adalah kali pertama ia diperintahkan oleh sang paman untuk mengedarkan narkoba.
Setelah penangkapan markas sabu-sabu dan pemeriksaan di lokasi, polisi menggiring Arman ke Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga rekannya juga turut diamankan ke Mapolresta Kendari untuk diperiksa apakah mereka terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Sentimen: negatif (93.4%)