Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Tipikor
Tokoh Terkait

Susno Duadji
Kades Wilayah Pagar Laut Tangerang Sudah Bisa Ditangkap, Mantan Kabareskrim: Buktinya Sudah Jelas!
Oposisicerdas.com
Jenis Media: News

Dengan tegas mantan Kabareskirm mengatakan bahwa Kades wilayah pagar laut Tangerang sudah bisa ditangkap pihak berwajib.
Menurut Susno Duadji yang merupakan eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri bahwa kasus pagar laut dan penerbitan surat tanah wilayah pagar laut Tangerang sudah jelas palsu.
Hal ini dikarenakan banyaknya pencatutan nama warga, bahkan Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid juga sudah menyatakan bahwa sertifikat tersebut dicabut.
Pencabutan 266 Sertifikat Hak Milik atau SHM dan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB tersebut disampaikan langsung oleh Nusron saat mendatangi kawasan pagar laut di Desa Kohod.
Menurut Susno, Kepala Desa sudah bisa ditangkap dan dokumen palsunya sudah banyak, selain itu juga ada warga yang mengadukan jika KTP-nya dipinjam serta suruh mengakui terkait pembuatan surat tanah.
Selain Kepala Desa, pihak Agraria, oknum ATR BPN hingga notaris serta pembelinya juga sudah dapat ditangkap.
Penangkapan ini diharapkan akan mempermudah dalam pengusutan kasus ini.
Susno menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar kasus jual beli tanah dan pagar laut, namun menyangkut kedaulatan bangsa dan negara.
“Hukuman pagar laut ini hukumannya bisa denda atau penjara, sedangkan penerbitan sertifikat juga telah jelas barang buktinya,” paparnya.
Menurut Susno, Kementerian ART dari jajaran Kabupaten hingga Provinsi yang terlibat hingga juru ukur merupakan komplotan yang harus segera ditindak.
Sedangkan pemilik pagar laut identik dengan pemilik sertifikat yang ada di wilayah tersebut.
Adapun kekhawiran dari Susno jika penanganan kasus ini berlama-lama maka akan ada serangan balasan dari pihak-pihak yang terlibat.
“Untuk itu Kadesnya ditangkap, yang memagar ditangkap, termasuk yang beli, serta segera cekal keluar negeri,” tegasnya dalam sebuah wawancara di televisi swasta.
Susno juga menjelaskan jika penegak hukum tidak usah khawatir lagi karena mulai Presiden, Anggota Dewan, masyarakat serta kelompok masyarakat sudah memberikan dukungannya.
Sejauh ini, Kejaksaan telah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terkait pagar laut dan penerbitan sertifikat ini.
Bahkan telah beredar surat yang ditujukan pada Kepala Desa Kohod untuk dapat menyerahkan semua berkas C1 terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik atau SHM dan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB di kawasan pagar laut persisir Tangerang.
Harli Siregar yang merupakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan beberapa hari lalu bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas keluarnya SHGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang.
Menurut Harli, pihak Kejaksaan juga akan mendalami apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tipikor.
Foto: Mantan Kabareskirm Susno Duadji/Net
Sentimen: negatif (99.9%)