Sentimen
Positif (97%)
29 Jan 2025 : 07.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Glodok

Mau Urus Perpanjang SIM di Hari Libur Imlek? Bisa di Lokasi Ini

29 Jan 2025 : 07.32 Views 9

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

Mau Urus Perpanjang SIM di Hari Libur Imlek? Bisa di Lokasi Ini

Jakarta -

Hari ini, Rabu (29/1/2025) ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek. Meski libur, layanan surat izin mengemudi (SIM) tetap beroperasi.

Urusan pelayanan SIM di Kantor Satpas Polda Metro Jaya tetap berjalan seperti biasa. Dalam akun Instagram Satpas Polda Metro Jaya dijelaskan, pada hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 27-29 Januari 2025, unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap melaksanakan pelayanan. Meski begitu, ada beberapa gerai yang diliburkan.

"Hari Senin sampai dengan Rabu, Tanggal 27 sampai 29 Januari 2025 Pelayanan Di Gerai MPP Kuningan Dan Unit SIM Keliling LTC Glodok Diliburkan. Pelayanan Dibuka Kembali Pada Hari Kamis, Tanggal 30 Januari 2025," demikian penjelasannya.

Lokasi SIM Keliling Jakarta 29 Januari 2025

Di Jakarta, hari ini ada empat lokasi SIM keliling yang melayani hingga pukul 12.00 WIB sebagaimana diinformasikan akun X TMC Polda Metro Jaya. Berikut daftarnya:

Jakarta Timur: Mall Grand CakungJakarta Selatan: Kampus Trilogi KalibataJakarta Barat: Mall CitralandJakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopiSIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Biaya Perpanjang SIM

Soal biaya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biayanya mulai dari Rp 30 ribu hingga yang termahal Rp 80 ribu.

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan juga asuransi.


(rgr/lth)

Sentimen: positif (97%)