Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kediri, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung
Kasus: mayat, pembunuhan
Tokoh Terkait
Hotel di Kediri jadi Lokasi Pembunuhan Uswatun Khasanah, Satpam Tak Melihat Hal Mencurigakan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) telah melakukan olah TKP di kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Kamar tersebut menjadi lokasi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.
Jasad korban Uswatun Khasanah dibuang di tiga lokasi berbeda yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Hotel yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi itu merupakan hotel yang memiliki konsep bangunan seperti kompleks perumahan.
Kamar hotel tampak berjejer dengan akses masuk hanya satu pintu.
Hotel yang terletak di pusat kota Kediri ini dijaga petugas keamanan yang bekerja dalam tiga shift.
Di barat hotel, terdapat pemukiman warga, area persawahan, serta sungai Brantas.
Salah satu satpam hotel bernama Irfan mengaku tak melihat hal mencurigakan saat terjadi pembunuhan.
Irfan juga tak mendengar percekcokan antara tersangka dan korban yang terjadi di dalam kamar.
"Kami tidak melihat adanya hal yang mencurigakan dari tamu sebelum insiden ini terjadi. Untuk barang-barang yang di kamar tersebut juga lengkap termasuk selimut," tuturnya.
Setelah ditelusuri, pembuangan limbah air di hotel tersebut menggunakan sistem Sewage Treatment Plant (STP).
Air limbah hotel diproses terlebih dahulu sebelum disedot oleh layanan penyedotan umum.
Saat ditanya terkait sistem pembuangan air, Irfan mengaku tidak mengetahui.
"Belum tahu pasti, sistem air limbah kalau di sini," beber Irfan.
Sementara itu, penjaga warung di dekat hotel, Lilin mengaku melihat korban sebelum terjadi pembunuhan.
Korban sempat dua kali membeli soto di warungnya dan meminjam piring untuk dibawa ke kamar hotel.
"Iya, benar, saya melihat dia beli soto dua kali. Pagi dan siang," ucap Lilin.
Saat membeli soto, korban mengenakan masker dan tak berbicara banyak.
Lilin hanya mengingat pakaian yang digunakan korban sesuai dengan rekaman CCTV saat korban masuk ke hotel.
"Iya, itu yang beli soto di sini," kata Lilin sambil menunjuk video korban.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
Kasus pembunuhan berawal ketika tersangka mengajak korban bertemu di Terminal Gayatri Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (19/1/2025).
Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Di sana, korban dicekik hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan.
"Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," paparnya, Senin (27/1/2025).
Lantaran jasad tak muat dimasukkan koper, Antok melakukan mutilasi menjadi empat bagian.
"Setelah korban meninggal dunia. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban."
"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," tambahnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sesalkan Insiden Mutilasi di Hotel, PHRI Kediri Imbau Pengelola Selektif Menerima Tamu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Sentimen: negatif (100%)