Sentimen
Positif (98%)
28 Jan 2025 : 03.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok

Kasus: pelecehan seksual

Buntut Viralnya Video Agus Buntung Asyik Makan Roti di Penjara, Pegawai Koperasi Diperiksa - Halaman all

28 Jan 2025 : 03.45 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Buntut Viralnya Video Agus Buntung Asyik Makan Roti di Penjara, Pegawai Koperasi Diperiksa - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Lombok Barat – Video viral yang menampilkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual, sedang makan roti di dalam Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, memicu perhatian publik.

Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, Agus terlihat santai dan tersenyum sambil mengunyah makanan, yang direkam oleh seorang pegawai koperasi di lapas.

Agus, yang saat ini menjalani hukuman, tampak tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan di dalam lapas.

Video ini diambil oleh pegawai koperasi yang bertugas mengontrol uang virtual, dan ia mengaku telah mendapatkan izin untuk membawa ponsel ke dalam lapas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Siapa yang Terlibat?

Kalapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa meskipun penggunaan alat perekam di dalam lapas dilarang, pegawai koperasi tersebut memiliki izin khusus untuk membawa ponsel.

"Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat," ujar Fadli.

Fadli menambahkan bahwa pegawai koperasi merekam Agus untuk membuktikan bahwa Agus tidak tertekan selama di penjara.

Video tersebut hanya dikirimkan ke grup keluarga pegawai tersebut.

Namun, saat ini pegawai tersebut sedang dalam proses pemeriksaan terkait pengambilan video tersebut.

“Dia merekam memastikan agus tidak tertekan di dalam lapas dan dikirimkan ke group keluarga dia. Dan yang bersangkutan saat ini lagi dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Bagaimana Kondisi Agus di Lapas?

Fadli menegaskan bahwa Agus diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya.

Ia ditempatkan di blok hunian khusus untuk disabilitas dan lansia dengan kapasitas 20 orang.

"Agus tidak ada ruangan khusus, ia bersama 14 narapidana lainnya. Yang membedakan hanya fasilitas kamar mandi, di mana Agus menggunakan kloset duduk yang diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas," jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meski Agus memiliki status sebagai terdakwa, hak-haknya sebagai warga binaan tetap dijaga oleh pihak lapas.

(TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: positif (98.5%)