Sentimen
Negatif (100%)
27 Jan 2025 : 22.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Blitar, Kediri, Kendal, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung

Kasus: pembunuhan, pencurian, penganiayaan

Tokoh Terkait

Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri - Halaman all

27 Jan 2025 : 22.36 Views 10

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Nur Khalim, ayah Uswatun Khasanah (29) mengaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya pernah datang dan bertemu di rumah Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Saat itu Antok diperkenalkan sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

Pertemuan pertama Nur Khalim dan Antok terjadi sekitar tiga tahun lalu.

"Anak saya pernah pulang ke rumah bawa laki-laki dikenalkan sebagai suami siri namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu," kata Nur Khalim di Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025).

Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itu yang dulu dikenalkan kepadanya sebagai suami siri korban.

"Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya," ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel.

Ketika itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban.

Alasanya Nur Khalim, sebagai ayah kandung tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan Uswatun Khasanah.

"Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya," katanya.

Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Dalam setahun, kata Nur Khalim, Antok datang ke rumah di Blitar hanya tiga sampai enam kali.

Tiap ikut pulang bersama Uswatun Khasanah ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung.

"Biasanya, tiga minggu kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan dia, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, dia memang tidak pernah datang ke Blitar," ujarnya.

Antok Berupaya Tutupi Perselingkuhan

Ternyata pengakuan Antok sebagai suami siri hanya sebagai kedok untuk menutupi perselingkuhannya dengan korban Uswatun Khasanah.

Polisi menyebut tak ada bukti bila Antok dan Uswatun Khasanah sudah menikah secara agama.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.

Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.

Polisi juga ragu jika tersangka merupakan suami siri korban.

Namun, polisi tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial.

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

Mengapa bisa disebut spesial.

Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun.

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di indekos korban.

Kata Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar indekos bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri.

Namun, tidak ada bukti konkret mengenai yang menandai pernikahan siri mereka.

Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman.

Tersangka Antok pun telah berkeluarga, memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak.

Hubungan pernikahan sah tersangka RTH pun masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun.

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," ujarnya.

Berharap Pelaku Dihukum Berat

Nur Khalim, ayah dari korban Uswatun Khasanah merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap.

Ia berharap pelaku dihukum berat.

"Jelas (pelaku) harus dihukum berat. Anak saya sudah jadi korban mutilasi, kalau bisa (pelaku) ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya," kata Nur Khalim di Blitar.

Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.

"Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah," katanya.

"Saya juga berterimakasih kepada kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku," ujarnya.

Sementara itu tersangka Antok mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Hal tersebut disampaikannya dengan singkat saat digiring polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

Antok yang mengenakan kaus oranye bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim', terlihat berjalan cepat dengan kedua tangannya diborgol di belakang.

Wajahnya tertutup masker biru gelap, menyembunyikan sebagian besar wajahnya saat media mengejar untuk mengabadikan momen tersebut.

Saat itu, dia menyatakan penyesalan atas tindakannya yang menghilangkan nyawa korban dengan sangat brutal.

"Saya menyesal," kata Antok seraya menundukkan kepala saat melewati kerumunan wartawan.

Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban di Kabupaten Blitar, menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Atas perbuatannya Antok dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Antok berawal saat warga menemukan sebuah koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).

Koper tersebut berisi jasad manusia.

Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.

Polisi pun akhirnya menangkap Antok tak lama setelah penemuan jasad korban.

Berdasarkan petunjuk Antok, potongan tubuh korban yang sebelumnya dibuang di wilayah Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo bisa ditemukan.

(tribunmataraman.com/ Samsul Hadi/ surya.co.id/ luhur pambudi)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pengakuan Ayah Korban Mutilasi Kediri: Pelaku Pernah ke Rumah 3 -6 Kali

Sentimen: negatif (100%)