Sentimen
Negatif (100%)
27 Jan 2025 : 18.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Pria Pembunuh Saudaranya karena Ingin Motor dan Ponsel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Bandung 27 Januari 2025

27 Jan 2025 : 18.15 Views 37

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Pria Pembunuh Saudaranya karena Ingin Motor dan Ponsel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        27 Januari 2025

Pria Pembunuh Saudaranya karena Ingin Motor dan Ponsel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Tim Redaksi BANDUNG, KOMPAS.com - MDP (23), pelaku pembunuhan terhadap saudaranya, AA, di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung , Jawa Barat, terancam hukuman berat. Ia dikenakan pasal pembunuhan berencana . Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap saksi, pelaku, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian sudah cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP. "Kita terapkan pasal 340, perencanaan," ujar Aldi saat gelar perkara yang berlangsung pada Senin (27/1/2025). Aldi menjelaskan, motif di balik tindakan keji tersebut adalah keinginan pelaku menguasai ponsel dan motor korban. Dikatakan bahwa pelaku mengetahui korban baru saja menerima motor baru dari kakeknya. "Hasil rekonstruksi pemeriksaan yang kita lakukan menunjukkan bahwa setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan, pelaku membawa motor korban dan handphone," lanjutnya. Korban tewas akibat luka bacok yang dideritanya di sekujur tubuh, mulai dari rahang, dahi, hingga tangan. Pelaku dilaporkan mengayunkan pisau daging sebanyak 51 kali ke tubuh korban hingga menyebabkan kematian. Aldi menambahkan, hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian korban adalah rusaknya tulang pada rahang, dahi, wajah, dan hidung akibat pendarahan. "Senjata itu didapatkan korban dari rumahnya sendiri," katanya. Kedua belah pihak, pelaku dan korban, memiliki hubungan keluarga yang dekat. Pelaku bahkan sempat tinggal di rumah korban, tepatnya di lantai dua, sehingga ia mengetahui layout kediaman korban dengan baik. "Jadi si pelaku datang atau masuk secara diam-diam," ungkap Aldi. Jasad korban ditemukan pada Sabtu (4/1/2025) oleh pamannya, Ivan, yang curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari. Ivan melaporkan bahwa korban sedang sendirian di rumah karena keluarganya pergi ke luar kota. "Saksi mendobrak rumah korban, kemudian menemukan korban sudah meninggal," tutupnya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)