Sentimen
Negatif (100%)
27 Jan 2025 : 17.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ngawi, Ponorogo, Trenggalek

Kasus: mayat, pembunuhan

Tokoh Terkait

Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Sakit Hati Anak Disebut Bakal Jadi PSK

27 Jan 2025 : 17.11 Views 69

Terkini.id Terkini.id Jenis Media: News

Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Sakit Hati Anak Disebut Bakal Jadi PSK

Terkini - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap motif pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, yakni Hertanto alias Antok yang diketahui merupakan suami siri dari korban.

Lewat pengakuannya kepada polisi, pelaku mutilasi Uswatun Khasanah itu mengaku membunuh korban lantaran sakit hati karena istri sirinya itu pernah menyebut akan menjadikan anaknya jadi pekerja seks komersial (PSK).

"Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, maka ini membuat dirinya sakit hati," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id, Senin, 27 Januari 2025.

Selain itu, pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga kesal karena sering kali diminati uang oleh korban.

"Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp1 juta," ungkap Farman.

Tak hanya itu, tersangka juga membunuh dengan sadis istrinya itu karena cemburu lantaran menurutnya korban punya pria idaman lain.

"Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke dalam kostnya. Sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kostnya sebagai suami sirinya," tutur Firman.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur, menuai perhatian publik.

Mayat Uswatun Khasanah ditemukan di dalam koper merah tersebut dengan kondisi tak berbusana.

Koper itu ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak membuang sampah. Selain ditemukan dalam kondisi tak berbusana, bagian tubuh korban juga ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tiga bagian.

Bagian kaki Uswatun Khasanah ditemukan di semak-semak tepi jalan wilayah hutan Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Dua potongan kaki itu dibungkus layaknya sebuah paket.

Sedangkan bagian kepala janda dua anak itu ditemukan di bawah Jembatan Jurug Bang Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Belakangan terungkap bahwa pelaku mutilasi Uswatun Khasanah itu adalah suami sirinya, yakni Hartanto alias Antok.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat (3), dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sentimen: negatif (100%)