Sentimen
Negatif (95%)
27 Jan 2025 : 15.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palmerah

Kasus: kecelakaan

Anak ASN Kemhan Tersangka Laka Maut di Jakbar Belum Ditahan, Ini Alasannya

27 Jan 2025 : 15.39 Views 25

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Anak ASN Kemhan Tersangka Laka Maut di Jakbar Belum Ditahan, Ini Alasannya

Jakarta -

MSK (24), anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan), MSK (24), ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jakarta Barat (Jakbar). Namun, polisi belum melakukan penahanan terhadap MSK.

"Sementara belum (ditahan)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Joko menjelaskan alasan belum menahan MSK karena yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit. Rencananya, MSK juga akan diperiksa setelah sudah pulih.

"(Alasan belum ditahan) karena masih dalam perawatan," jelas Joko.

Ditetapkan Tersangka

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan MSK (24), anak ASN pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih diusut polisi. Terkini, pengemudi mobil berpelat dinas Kemhan itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (tersangka)," kata Joko.

"Masih penyidikan lah, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan," terang Joko.

Kecelakaan terjadi pada Senin (20/1), pukul 01.30 WIB, di Jalan Palmerah Dalam, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan itu, termasuk MSK, ada lima orang yang mengalami luka.

"Tinggal 1 (yang dirawat di RS), penumpang Grab inisial ME. Untuk yang lainnya sudah pulang ke rumah," katanya.

"Untuk kondisi korban, itu bagian medis (yang berhak menjelaskan)," tambahnya.

(mea/mea)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: negatif (95.5%)