Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palmerah
Kasus: kecelakaan
Anak ASN Kemhan Tersangka Laka Maut di Jakbar Belum Ditahan, Ini Alasannya
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
MSK (24), anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan), MSK (24), ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jakarta Barat (Jakbar). Namun, polisi belum melakukan penahanan terhadap MSK.
"Sementara belum (ditahan)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Joko menjelaskan alasan belum menahan MSK karena yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit. Rencananya, MSK juga akan diperiksa setelah sudah pulih.
"(Alasan belum ditahan) karena masih dalam perawatan," jelas Joko.
Ditetapkan Tersangka
Kasus kecelakaan maut yang melibatkan MSK (24), anak ASN pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih diusut polisi. Terkini, pengemudi mobil berpelat dinas Kemhan itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah (tersangka)," kata Joko.
"Masih penyidikan lah, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan," terang Joko.
Kecelakaan terjadi pada Senin (20/1), pukul 01.30 WIB, di Jalan Palmerah Dalam, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan itu, termasuk MSK, ada lima orang yang mengalami luka.
"Tinggal 1 (yang dirawat di RS), penumpang Grab inisial ME. Untuk yang lainnya sudah pulang ke rumah," katanya.
"Untuk kondisi korban, itu bagian medis (yang berhak menjelaskan)," tambahnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Sentimen: negatif (95.5%)