Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kediri, Ngawi, Tulungagung
Kasus: mayat, pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Peran Kerabat Antok dalam Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah: Antar Pelaku dan Carikan Tempat Sembunyi - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur mengungkapkan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33) tidak beraksi sendiri saat membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah atau Ana (29) di salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ternyata, aksi Antok turut dibantu oleh kerabatnya. Namun, kerabat tersangka tidak membantu secara langsung saat proses membunuh hingga memutilasi korban.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman menyebut kerabat Antok tersebut membantu untuk menjemput tersangka di hotel yang menjadi lokasi pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ana.
Farman menuturkan kerabat Antok itu menjemput pada Senin (20/1/2025) atau setelah tersangka memutilasi korban.
"Ketika tanggal 19 itu datang, tersangka itu menggunakan Grab. Ketika selesai melakukan perbuatan sekitar 23.30 WIB, itu baru mencekik."
"Kemudian korban ditinggal di dalam hotel. Kemudian, tersangka ini menghubungi kerabatnya itu minta tolong dijemput," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Farman mengatakan Antok meminta tolong kerabatnya untuk diantar ke rumah kosong milik neneknya yang berada di Tulungagung.
Adapun ide untuk mencarikan tempat persembunyian bagi Antok itu berasal dari kerabatnya tersebut.
"Karena hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka dimintai tolong untuk nge-drop tersangka ini ke rumah neneknya di Tulungagung, rumah kosong," jelasnya.
Namun, kata Farman, penyidik belum menyimpulkan apakah kerabat Antok ini juga akan dinyatakan sebagai tersangka.
Pasalnya, hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlanjut.
"Apakah turut melakukan perbuatan pidananya, masih kita dalami," jelasnya.
Cara Antok Bunuh Ana: Dicekik lalu Dimutilasi
Pada kesempatan yang sama, Farman juga membeberkan kronologi pembunuhan disertai mutilasi oleh Antok terhadap Ana yaitu diawali tersangka mencekik korban.
Adapun hal tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Di sisi lain, Antok sudah berencana untuk membunuh Ana jauh hari.
"Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel di wilayah Kediri," kata Farman.
Farman menjelaskan rangkaian peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Ana oleh Antok berawal pada Minggu (19/1/2025) di salah satu hotel di Kediri.
Pada momen tersebut, kata Farman, Antok dan Ana sempat terlibat cekcok. Saat cekcok, ternyata pelaku sempat mencekik korban sampai tewas.
"Tanggal 19 mulai check-in malam, lalu berdasarkan pengakuan (pelaku) ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan (pelaku) sehingga meninggal dunia," kata Farman.
Akibat panik korban tewas, Antok memutuskan untuk memutilasi Ana pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Farman mengatakan Antok lantas menyiapkan beberapa barang seperti koper merah hingga pisau untuk memutilasi Ana.
Adapun koper merah tersebut diambil dari rumah pelaku, sedangkan pisau dibeli di salah satu tempat.
"Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat," kata Farman.
Motif Sakit Hati: Cemburu hingga Tak Terima dengan Ucapan Korban
Farman juga mengungkap motif dari Rochmat sampai tega dan nekat membunuh serta memutilasi Ana.
Pelaku cemburu dan menuduh korban memasukkan laki-laki lain di kosnya.
"Motifnya sakit hati dan cemburu karena korban ini pernah memasukkan laki-laki lain di kos korban," kata Farman.
Selain itu, Farman juga menyebut pelaku kesal karena korban kerap meminta uang kepadanya.
"Sehingga saat pertemuan di hotel di Kediri, pelaku sempat menyiapkan uang Rp1 juta untuk korban," katanya.
Selain itu, Farman juga menyebut Rochmat sakit hati karena Ana sempat mendoakan anaknya untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Bahwa korban pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar, anaknya ini akan menjadi PSK. Itu juga membuat pelaku sakit hati," jelasnya.
Ucapan lainnya yang membuat sakit hati adalah karena Ana sempat mengatakan agar Rochmat menghilangkan nyawa anak keduanya.
"Korban ini tidak terima karena pelaku punya anak yang kedua. Sehingga korban sempat melontarkan agar menghilangkan anak keduanya (pelaku).
Akibat perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan hingga Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Mayat dalam Koper di Ngawi
Sentimen: negatif (100%)