Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Blitar, Kendal, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Surabaya, Trenggalek
Kasus: mayat
Tokoh Terkait
Pelaku Mutilasi di Ngawi Diduga Suami Siri
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional

Surabaya, Beritasatu.com - Pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur ditangkap. Diduga, pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) atau Anto merupakan suami siri korban.
Pelaku dibekuk anggota Subdit Jatanras Polda Jawa Timur pada Sabtu pukul 24.00 WIB di daerah Madiun dalam sebuah penyergapan di jalan.
Setelah dibawa ke beberapa lokasi, pelaku langsung dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Minggu (26/1/2025) pukul 21.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas tindakan yang telah diperbuat.
Selain membawa tersangka, Tim Jatanras Polda Jatim juga menyita mobil yang dijadikan sarana membuang potongan tubuh korban.
"Untuk statusnya, pelaku dan korban itu telah menikah. Namun, hanya saja menikah siri," ucap salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, untuk mengelabui petugas, pelaku membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah. Bagian tubuh korban dibuang di Ngawi, bagian kepala dibuang di Trenggalek dan bagian kaki dibuang di Ponorogo.
Dari kasus mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, polisi berhasil mengungkap identitas korban melalui identifikasi sidik jari yang bernama Uswatun Khasanah, seorang janda 2 anak berusia 29 tahun, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Koper berisi jenazah mutilasi di Ngawi ini ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kamis (23/1/2025).
Sentimen: negatif (99.2%)