Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilacap, Demak, Kendal, Kudus, Mataram, Pekalongan, Semarang, Solo
Upah Minimum Jawa Tengah 2025 Resmi Naik, UMK Tertinggi Dipegang Oleh Daerah yang Dijuluki Kota Atlas
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) baru saja mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.
Kenaikan upah ini berlaku mulai 1 Januari 2025, dengan UMP Jawa Tengah mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5% atau sekitar Rp 132.402, dari sebelumnya Rp 2.036.947 menjadi Rp 2.169.349.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024. Untuk UMK, yang berlaku di 35 kabupaten/kota di Jateng, kenaikan juga sebesar 6,5%, setara dengan Rp 148.742.
Baca Juga: Dinobatkan Jadi Provinsi Paling tidak Bahagia, Ternyata Segini UMK 8 Wilayah di Banten
Kota Semarang, ibu kota provinsi Jawa Tengah, mencatatkan angka UMK tertinggi sebesar Rp 3.454.827. Hal ini menjadikan Semarang sebagai kota dengan upah minimum tertinggi di provinsi tersebut.
Daftar UMK Jawa Tengah 2025
Berikut adalah beberapa UMK yang telah ditetapkan di Jawa Tengah untuk 2025:
UMK Kota Semarang: Rp 3.454.827 UMK Kabupaten Demak: Rp 2.940.716 UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455 UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136 UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.486 UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248 UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138 UMK Kota Solo: Rp 2.416.560
Baca Juga: UMK Wilayah NTB Melejit Usai Naik 6,5 Persen, Kota Mataram Tertinggi Nominalnya!
Selain itu, terdapat beberapa kabupaten lainnya dengan UMK yang juga mengalami kenaikan sesuai dengan ketetapan pemerintah.
UMK ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sementara bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, besaran upah mengacu pada struktur skala upah yang telah ditentukan.
Semarang Dijuluki Kota Atlas dengan Sejarah Panjang
Sebagai kota dengan UMK tertinggi, Semarang memiliki julukan yang khas, yaitu Kota Atlas. Julukan ini berasal dari sejarah kota tersebut, di mana pada masa penjajahan Belanda, Semarang menjadi pusat penerbitan atlas penting, yang digunakan oleh para pelaut untuk menavigasi perairan Indonesia.
Baca Juga: TOP 3 Bupati Terkaya di Maluku, Ranking Pertama Ternyata Bakal Pimpin Daerah dengan UMK Terendah
Nama Atlas kini juga dijadikan semboyan kota, dengan makna Aman, Tertib, Lancar, dan Sehat, yang diusung untuk menciptakan kota yang lebih baik bagi warganya.
Kenaikan UMK di Semarang dan seluruh Jawa Tengah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Di sisi lain, dengan posisi Semarang sebagai pusat ekonomi dan bisnis, diharapkan kebijakan ini akan berdampak positif pada daya beli masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.***
Sentimen: positif (100%)