Sentimen
Negatif (100%)
24 Jan 2025 : 20.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Pagar Laut Jadi Polemik, Kejagung Ikuti Perkembangan Kasusnya, Akan Dalami jika Ada Indikasi Tipikor - Halaman all

24 Jan 2025 : 20.13 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Pagar Laut Jadi Polemik, Kejagung Ikuti Perkembangan Kasusnya, Akan Dalami jika Ada Indikasi Tipikor - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, buka suara tentang kasus pagar laut yang kini jadi sorotan publik.

Menurut Harli, Kejagung telah mengikuti perkembangan masalah pagar laut yang terjadi di beberapa wilayah.

Namun, untuk saat ini Kejagung akan mendahulukan lembaga-lembaga terkait terutama yang mengurus masalah administrasi dalam menangani pagar laut ini.

"Jadi dari kami, bahwa saat ini kami sedang mengikuti secara seksama bagaimana perkembangan di lapangan terkait penanganan masalah ini."

"Tentu kami mendahulukan lembaga-lembaga yang menjadi lini sektor, atau yang berkompeten terkait dengan administrasi dan seterusnya," kata Harli dilansir Kompas TV, Jumat (24/1/2025).

Di sisi lain, Kejagung juga akan melakukan pendalaman apakah dalam perkara pagar laut ini ada indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi.

Jika ada, Kejagung akan proaktif untuk menangani kasus ini.

Termasuk apabila ditemukan bahwa proses perizinan atau pembuatan sertifikat pagar laut ini terindikasi tindakan korupsi.

"Sedangkan kami tentu terus melakukan kajian, mendalami, apakah memang dalam masalah ini ada katakanlah peristiwa pidana yang terindikasi ada tindak pidana korupsi."

"Karena itu memang wilayah kami dan menjadi kewenangan kami. Dan tentu kami akan secara proaktif juga melakukan pendalaman itu untuk melihat sebenarnya apakah ada dugaan-dugaan yang disebutkan banyak pihak termasuk masyarakat."

"Jika memang ada dugaan berdasarkan laporan masyarakat, misalnya apakah perizinannya terindikasi ada tipikor tentu kami akan lakukan pendalaman dan dikaji ditelaah tentu, sampai pada kemudian ditangani," terang Harli.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan 50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan pihaknya telah membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM di pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat meninjau pagar laut di Desa Kohod pada Jumat (24/1/2025).

"Satu satu, di cek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu. Yang jelas hari ini adalah. Kalau sekitar 50-an ada kali," ungkapnya.

Kunjungan Nusron kali ini untuk melihat secara langsung titik yang terdapat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM), baik milik perusahaan maupun perorangan.

Nusron juga tampak ditemani Kepala Desa Kohod Arsin saat melakukan peninjauan tersebut.

Nusron menegaskan pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).

Meskipun demikian, kata dia, sempat terjadi perdebatan dengan Kades Arsin tentang keberadaan HGB di area pagar laut.

Nusron mengatakan perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dulu titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.

Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu lantaran saat ini fisik tanahnya telah hilang.

Kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, dikategorikan sebagai tanah musnah.

"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.

"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.

Sentimen: negatif (100%)