Sentimen
Negatif (100%)
23 Jan 2025 : 17.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Viral Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Penjual Arak Kena Imbas - Halaman all

23 Jan 2025 : 17.45 Views 33

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Viral Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Penjual Arak Kena Imbas - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Viral video bocah SD di Jember, Jawa Timur, mabuk tak sadarkan diri setelah pesta minuman keras (miras).

Video viral berdurasi 45 detik ini menunjukkan seorang bocah laki-laki tergeletak tak sadarkan diri dan tampak badannya ditekan oleh temannya menggunakan kaki.

Kepolisian pun mengungkapkan bahwa kasus bocah SD teler setelah pesta miras itu terjadi di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.

Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap lima orang saksi atas kasus bocah SD pesta miras tersebut.

Hasilnya, polisi mengamankan Ricki Febrianto sang penjual miras. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena menjual miras pada anak umur 12 tahun.

"Sekarang pelaku ada di Polsek, pelaku adalah orang Desa Pondokdalem, Dusun Krajan," kata Andreas, Kamis (23/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

Menurut pengakuan tersangka, Ricki melakoni bisnis tersebut cukup lama guna meneruskan usaha ayahnya.

"Sebelumnya kan bapaknya yang jual, setelah bapaknya meninggal, usaha miras ini dilanjutkan oleh anaknya bernama Ricki," ungkap Andreas.

Andreas menjelaskan bahwa sebelumnya tersangka sebenarnya sempat menolak saat lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut. Namun dua di antara mereka masih usia anak-anak.

"Pelaku sempat bilang, tidak boleh kalau untuk anak-anak. Tetapi anak-anak ini bilang tidak pak, ini saya disuruh beli, dan tidak diminum dia," jelasnya.

Lima anak tersebut membeli arak di toko pelaku, sebanyak 600 mililiter.

Disebutkan bahwa, saat pesta miras berlangsung, korban meminum paling banyak.

"Korban paling banyak minum hingga tidak sadar," ujar Andreas.

Andreas juga mengungkapkan bahwa tersangka mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan. Tetapi warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.

"Pengakuannya baru tiga bulan, tapi masyarakat mengetahui sudah bertahun-tahun, jual minuman skala kecil," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Ricki dijerat dengan Pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara," sebutnya.

Kronologi Viral Bocah SD Pesta Miras Bocah SD di Jember diduga di-bully, terekam perut diinjak dan tubuh terendam di got. Penelusuran polisi korban pesta miras, Selasa (21/1/2025). (Tangkapan Layar)

Video yang memperlihatkan beberapa remaja menekan perut bocah SD kelas 6 di Jember, menggunakan kaki viral di media sosial.

Video berdurasi 45 detik itu menampakkan seorang bocah laki-laki umur 12 tahun yang tergeletak tak sadarkan diri di lapangan Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.

Pengamatan dalam video tersebut,  seorang remaja tubuhnya berukuran lebih besar dari korban beberapa kali menempelkan kakinya di perut bocah SD.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo menjelaskan bahwa korban bersama lima temannya menggelar pesta miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

"Karena korban tidak sadarkan diri, maka dilakukanlah upaya menyadarkan diri oleh temannya dengan cara menekan perut korban dengan cara menempelkan kaki ke perut," kata Andreas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).

Tindakan yang dilakukan dalam video itu, publik mengira remaja itu melakukan kekerasan fisik terhadap bocah SD. Padahal mereka berupaya menolong korban.

"Untuk mengeluarkan cairan minuman keras dari dalam perutnya. Jadi seperti itu," tutur Andreas.

Andreas menyebutkan bahwa saat itu sebenarnya sudah keluar cairan alkohol dari tubuh korban. Tetapi bocah SD tersebut masih teler dan terpengaruh minuman keras.

"Karena kondisi mau malam, akhirnya para remaja ini membawa korban pulang, tetapi tidak sampai di rumahnya, takut ketahuan orangtuanya," terangnya.

Akhirnya, lanjutnya, remaja berusia 14, 15 dan 16 tahunan ini membawa bocah SD ini di saluran irigasi dekat rumah korban kawasan Dusun Pondokrampal Desa Pondokjoyo Kecamatan Semboro.

"Untuk dimandikan, ketika korban sedang dimandikan. Orang tuanya mengetahui putranya berada di sebelah rumahnya tepatnya di saluran irigasi,"  jelasnya.

Kemudian ibu korban langsung menolong putranya di saluran irigasi ini. Kemudian korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semboro.

"Untuk dilakukan pertolongan. Kondisi korban saat ini sudah sehat dan pulih kembali, serta beraktivitas seperti bisa," ungkap Andreas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah SD Teler Usai Pesta Miras di Jember, Polisi Amankan Penjual Miras

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Imam Nahwawi)

Sentimen: negatif (100%)