Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Menteri KP Bakal Bawa Kasus Pagar Laut ke Ranah Pidana Nasional 23 Januari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/01/23/679195e6c026d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Menteri KP Bakal Bawa Kasus Pagar Laut ke Ranah Pidana Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan(KP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, kasus pagar laut di wilayah Tangerang akan ditindaklanjuti secara hukum pidana. Sakti menegaskan bahwa penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran tidak sekadar sanksi administrasi. “Ya pasti (ada peluang dibawa ke ranah pidana), kan koridor kita di sini. Itu ruangnya kan ke sana, jadi kalau yang ke sana kita koordinasikan,” ujar Sakti di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025). Sakti mengakui, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) memang hanya memiliki kewenangan pada aspek administratif. Oleh karena itu, KKP akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar bisa menelusuri unsur pelanggaran pidana dalam polemik pagar laut tersebut. Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran laut tersebut bisa disanksi secara hukum. “Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi,” kata Sakti. Masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya pagar sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Pagar itu menjadi sorotan karena tidak diketahui siapa pihak yang memiliki dan memasangnya. Belakangan, terungkap pula bahwa ada sertifikat hak milik dan hak guna bangunan untuk area yang dipagari tersebut. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (97%)