Sentimen
Negatif (100%)
23 Jan 2025 : 16.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ancol, Duren Sawit

Sosok Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Pelaku Pencabulan Santri, Aksinya Pernah Dipergoki Istri - Halaman all

23 Jan 2025 : 16.37 Views 31

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sosok Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Pelaku Pencabulan Santri, Aksinya Pernah Dipergoki Istri - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial CH, ditangkap setelah mencabuli dua santri sejak 2019.

Aksi bejatnya dilakukan di sebuah kamar di ponpes dan rumah pribadinya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan CH pernah dipergoki istrinya saat mencabuli santri.

"Memang sudah diingatkan oleh istrinya dan juga salah satu saudaranya karena tepergok melakukan itu dengan korban," ungkapnya, Selasa (21/1/2025).

Meski sempat diingatkan keluarga, pria berusia 47 tahun tersebut kembali mengulangi perbuatannya.

"Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri, tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," imbuhnya.

Modus yang digunakan CH yakni meminta korban memijatnya dan berpura-pura dapat mengeluarkan penyakit dalam tubuh.

"Korban disuruh memijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan (CH) terangsang."

"Dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tukasnya.

CH kemudian mengancam korban untuk tidak melapor dan mengajaknya jalan-jalan.

Pimpinan ponpes tersebut juga memberikan uang ke korban mulai Rp20.000 hingga Rp50.000.

"Bahkan tersangka mengajak korban untuk ke Ancol atau tempat-tempat rekreasi untuk membuat korban tidak bercerita kepada pihak lain," lanjutnya.

Aksi pencabulan juga dilakukan guru ponpes berinisial MCN (27) dengan korban sebanyak tiga orang.

Namun, CH dan MCN tak saling mengetahui aksi pencabulan karena dilakukan di lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah lima santri menceritakan perbuatan bejat CH dan MCN ke orang tua mereka.

Orang tua kemudian membuat laporan ke  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Selama ini para korban enggan melapor karena diancam tersangka.

"Mereka juga sebagai santri, mereka memandang pimpinan, pengasuhan, ataupun guru sebagai orang-orang yang harus dihormati. Apalagi juga mereka diancam," beber Nicolas, Selasa (21/1/2025).

Lantaran tak kuat dengan tindakan CH dan MCN, para korban membongkar kasus ini.

"Saat ini mereka mampu bercerita ke orang tuanya karena sudah tidak tahan atas perlakuan tersangka. Jadi sudah tidak tahan ajakan, bujuk rayu, dan ancaman dilakukan tersangka," terangnya.

Diduga jumlah korban dapat bertambah, namun hingga saat ini baru lima korban yang melapor.

"Informasi dari para korban yang kami periksa bahwa ada korban-korban lain yang belum mau untuk melapor," sambungnya.

Ia menambahkan hukuman kedua tersangka dapat diperberat lantaran status keduanya sebagai pengajar.

"Pelakunya itu ada relasi kuasa dengan para korban, sehingga ancaman pidana akan lebih diperberat. Dari 15 tahun ditambah menjadi sepertiga," tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru dan Pimpinan Pondok Pesantren di Duren Sawit Cabuli 5 Santrinya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sentimen: negatif (100%)